REDAKSIRIAU.CO, TEMBILAHAN - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) Provinsi Riau menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) untuk membahas penambahan insentif kepada Bantuan Polisi Pamong Praja (Banpol PP) yang dinilai masih sangat rendah, Selasa (10/11/2015). Ketua Komisi I DPRD, Yusuf Said didampingi Wakil Ketua, H Bakri H Anwar, Sekretaris, Muamar AR dan para anggota pada kesempatan itu menyampaikan bahwa keberadaan Banpol PP masih sangat diharapkan. Jadi, perlu dibuatkan payung hukum tentang tugas dan fungsinya, serta penetapan SK dari Kades atas persetujuan Satpol PP Kabupaten Inhil.

 

Setelah mendengar penyampaian ini, menurut hemat saya perlu dibuat payung hukumnya, ujarnya. Selain itu, pada rapat yang juga dihadiri perwakilan Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (BPMPD), Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda), serta Satpol PP Kabupaten Inhil ini, Wakil Ketua Komisi I DPRD Inhil, H Bakri H Anwar berharap agar insentif yang diterima Banpol PP ini bisa dinaikan menjadi Rp 1 juta, karena anggaran daerah yang tersedia cukup besar dan sekarang hanya dinikmati oleh oknum-oknum tertentu saja. Ke depan, kita upayakan insentif mereka dinaikan, karena kalau hanya Rp 400 ribu mana cukup, mana untuk makan disitu, biaya sekolah anak-anaknya juga disitu dan ditambah biaya kebutuhan lainnya, janji Bakri.

 

Dalam kesempatan rapat tersebut, Koordinator Banpol PP Kecamatan Keritang, Eka Fitra meminta kepada seluruh pihak terkait agar memperhatikan kesejahteraan anggota Banpol PP di Negeri Seribu Parit, seperti dengan perbaikan insentif yang diterima Banpol PP setiap bulannya. Sejak pembentukan Banpol PP pada zaman Bupati sebelumnya hingga 2 tahun berjalan pemerintahan Bupati sekarang, gaji yang kami terima tidak pernah naik, keluh Eka.

 

Kondisi tersebut diperparah lagi dengan keluarnya Perbup tahun 2015, dimana terjadi perbedaan dan kesenjangan yang sangat signifikan antara Banpol PP dengan aparatur desa. Padahal, menurut Eka, pekerjaan mereka hampir sama dan bahkan lebih banyak, karena berhubungan langsung dengan masyarakat. Selama 7 tahun kami mengabdi tidak ada perhatian kepada kami, gaji kami hanya sebesar Rp 400 ribu perbulan, dan bahkan untuk baju kerja saja kami beli dan buat sendiri, kata Eka.

 

Senada dengan itu, Kabid Trantibum Satpol PP Inhil, Ahmad Fitri menyatakan bahwa keberadaan Banpol PP ini sangat penting, karena merupakan perpanjangan tangan Satpol PP di setiap desa dan kelurahan, khususnya dalam menjaga ketertiban umum dan ketentraman masyarakat. Jadi, saya sangat setuju kalau dilakukan perbaikan insentif Banpol PP, ujar Ahmad. (Advetorial/DPRD).