Disini Bikin KTP dan KK Secara Online, Daerah Anda Kapan?

Ilustrasi/Ist
REDAKSIRIAU.CO, BOGOR - Siapa pun Anda pasti dibuat jengkel saat hendak mengurus administrasi kependudukan, namun dibuat kepayahan karena membeludaknya warga di kantor kecamatan maupun langsung di Kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil).

Kota Bogor membuat terobosan terkait pengurusanan administrasi kependudukan. Warga bisa melakuan secara online dengan mengujungi disdukcapil.kotabogor.go.id

Loading...

Kepala Disdukcapil Kota Bogor, Dody Achdiat menuturkan, bisa dibilang Kota Bogor menjadi daerah pertama yang mengusung pendaftaran e-KTP dan kartu keluarga (KK) lewat online.  

“Awal 2017 kita coba launching, dan mungkin akan ada beberapa perubahan di kantor kecamatan jika seluruh proses dilakukan di sana. Nanti hanya perekaman saja, saya kira ini akan menjadi lebih baik ke depannya,” kata Dody.

Meski belum resmi diluncurkan, kata Dody, sudah ada masyarakat yang mencoba layanan online registrasi tersebut. Dan memang pihaknya mengaku tidak menutup menu tersebut. Meski belum bisa diganti KTP-nya menjadi elektronik, sebab blangko yang menjadi syarat e-KTP tak kunjung datang.

“Pengadaan melalui APBN di 2017 itu Januari dan sampai di daerah Februari atau Maret. Kota Bogor sendiri akan mendapatkan 60.000 blangko, harus disiapkan karena yang sudah melakukan perekaman banyak, tersisa 41.000 saja yang belum,” pungkasnya.

Penting kata Dody, bagi 41.000 yang tersisa segera melakukan perekaman. Sebab, kaitannya dengan pemilihan kepala daerah (Pilkada), jangan sampai apa yang menjadi haknya tidak didapatkan.

“Sekarang kalau buka di website Disdukcapil, baru ada menu KTP yang hilang dan rusak, tidak untuk membuat yang baru. Sementara itu saja, tapi ke depan akan ada pembaruan,” cetusnya.

Di sisi lain, Dody menuturkan, di antara e-KTP, akta kelahiran dan KK yang paling banyak mengalami kendala, ada 32 elemen di dalamnya yang harus diisi. Ketika akurasi data tidak memenuhi ketentuan maka akan berpengaruh terhadap data profil keseluruhan kependudukan Kota Bogor.  

“Sekarang saya bilang ke seluruh camat, bahwa KK itu adalah pintu masuk menjadi WNI yang sangat mudah tanpa harus ke Kemenkumham, cukup masukkan formulir F101, lalu dia sah menjadi WNI,” cetusnya.

Selain itu, pihaknya pun berencana membuat anjungan, selayaknya fasilitas bagi masyarakat yang tidak memiliki smartphone maupun tidak tahu-menahu internet.

“Selama ini kan KTP itu ada elektroniknya, nah elektroniknya itu kan tidak terpakai. Dengan anjungan ini cukup dengan e-KTP segala urusan kependudukan lainnya bisa teratasi dengan mudah,” tandasnya. 

Ikuti Terus Redaksiriau.co Di Media Sosial

Tulis Komentar


Loading...