Oknum TNI Tidak Netral Pada Pilkada Kepri?

REDAKSIRIAU.CO, KEPULAUAN RIAU - Dunia perpolitikan kini tidak lagi mengenal siapa yang akan terlibat didalamnya, berbagai kalangan bisa saja melibatkan diri untuk terjun kedalamnya.

Kali ini adalah oknum TNI yang diduga terlibat secara politik dalam pelaksanaan pilkada serentak di Kepulauan Riau pada pemungutan pada 9 Desember 2015.

Ada dugaan keberpihakan TNI terhadap salah satu pasangan calon gubernur dan wakil gubernur Kepri.

Loading...
"Pertama, kami menduga ada keterlibatan TNI secara masif terstruktur dan sistematis secara nyata," ujar Sirra Prayuna salah satu kuasa hukum pasangan calon Soerya Respationo-Ansar Ahmad di Menteng, Jakarta Pusat, Selasa (22/12/2015).

"TNI begitu vulgar melakukan penggalangan kekuatan ke kantong basis PDI-P dan Golkar," kata dia.

Menurut Sirra, berdasarkan informasi yang didapat, oknum TNI mendatangi rumah warga di beberapa kecamatan di Batam.

Dengan menggunakan seragam lengkap, oknum TNI tersebut membagikan form C-6 atau undangan kepada warga.

Sirra mengatakan, para oknum TNI tersebut diduga mengarahkan warga untuk memilih pasangan nomor urut satu, yakni HM Sani-Nurdin Basirun.

Bentuk keterlibatan dan intervensi TNI yang lainnya, adalah adanya upaya percobaan penculikan terhadap Alex, seorang petugas bendahara PAC PDI Perjuangan di Batam.

Kediaman Alex didatangi pada Rabu (9/12/2015), sekitar pukul 01.00. Anggota TNI bermaksud membawa Alex ke Markas Kodim.

Anggota TNI beralasan, penjemputan tersebut dilakukan karena Alex dituduh berupaya melakukan politik uang.

Padahal, menurut Sirra, Alex hanya menjalankan tugas untuk memberikan uang kebutuhan saksi, seperti konsumsi, penyediaan alat tulis dan beberapa keperluan saksi.

Penjemputan tersebut akhirnya batal dilakukan, karena pada saat yang hampir bersamaan, calon gubernur Soeryo yang sedang melakukan patroli menghampiri kediaman Alex.

"Kami segera melaporkan ke Bawaslu dan Danpuspom TNI. Tindakan aparat TNI ini tidak benar, karena proses pengamanan di bawah koordinasi Polri sesuai Undang-Undang Pilkada dan Peraturan KPU," kata Sirra.

Tidak hanya itu, ditemukan juga fakta-fakta bahwa terdapat oknum TNI di beberapa tempat rekapitulasi hasil pemungutan suara, khususnya di Kota Batam dan Tanjung Pinang.

Badan Hukum dan Advokasi Pusat Dewan Pimpinan Pusat Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan telah mengajukan gugatan sengketa pilkada ke Mahkamah Konstitusi.

Tim hukum berharap Komisi Pemilihan Umum atas putusan MK melakukan pemungutan suara ulang, khususnya di Batam.

Tanggapan TNI

Saat dikonfirmasi oleh Kompas.com, Kepala Pusat Penerangan TNI Mayjen Tatang Sulaiman mengatakan bahwa pada intinya TNI membantu Polri untuk pengamanan selama pilkada serentak 2015.

Adapun, berbagai tuduhan pelanggaran yang ditujukan bagi prajurit TNI dapat dikonfirmasi langsung kepada Polri.

"Intinya kami prajurit TNI cuma memperbantukan, untuk lebih jelasnya silahkan ditanyakan ke Polri," kata Tatang.

Ikuti Terus Redaksiriau.co Di Media Sosial

Tulis Komentar


Loading...