45 Caleg PKB Didaftarkan ke KPU 

REDAKSIRIAU.CO, INDRAGIRI HILIR - Sebanyak 45 Calon Legislatif (Caleg) PKB Inhil didaftarkan ke KPU, Selasa, (17/7/2018) pagi. Berkas persyaratan caleg langsung diserahkan oleh Ketua DPC PKB Inhil H Dani M Nursalam dan didampingi Sekretaris Edi Gunawan dan Bendahara Iwan Taruna. 

Seluruh berkas caleg partai pemenang Pemilu 2014 lalu ini diterima langsung oleh Ketua KPU Inhil, Nahrawi dan disaksikan rombongan fraksi dan pengurus DPC PKB yang turut hadir mengatarkan berkas pencalonan. 

Ketua DPC PKB Inhil H Dani M Nursalam mengatakan, ada 40 persen diantaranya caleg perempuan dari sebanyak 45 orang caleg yang didaftarkan. Seluruh kouta Caleg sudah terpenuhi sesuai dengan formasi di setiap Daerah Pemilihan (Dapil), tinggal lagi menunggu perbaikan jika memang ada berkas yang telah diversifikasi KPU. 

Loading...

"PKB siap melengkapi berkas jika memang ada ditemukan kekurangan setelah diferivikasi KPU," ujar Dani, yang juga Ketua DPRD Inhil ini, usai menyerahkan berkas Caleg di KPU. 

Dengan formasi caleg yang didaftarkan dari berbagai lintas profesi dan latar belakang sosial politik, H. Dani yakin mampu merebut hati masyarakat untuk memilih PKB di Negeri Seribu Parit ini. 

Sesuai dengan jadwal yang ditetapkan KPU, pendaftaran Caleg DPRD akan berakhir hari ini, Selasa, 17 Juli 2018 tepat pukul 00.00 Wib malam ini. Diprediksi pendaftaran Calon Legislatif (Caleg) untuk Pemilihan Legislatif 2019 akan membeludak pada injury time menjelang penutupan pendaftaran malam ini.

Berdasarkan data yang diterima riauone.com, ada dua partai yaitu NasDem dan PKB yang baru mendaftar ke KPU Inhil menjelang pukul 09.00 WIB pagi tadi.(rls)

Ikuti Terus Redaksiriau.co Di Media Sosial

Tulis Komentar


Loading...