REDAKSIRIAU.CO, INDRAGIRI HILIR - Dua pasangan diduga mesum berhasil diamankan oleh pihak Kepolisian Sektor (Polsek) Kecamatan Tembilahan Hulu Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) Provinsi Riau pada operasi cipta kondisi untuk mengantisipasi kejahatan jalanan dan penyakit masyarakat.

Menurut informasi yang didapat dari pihak kepolisian, kedua pasangan itu ditangkap saat berada di salah satu kamar Wisma Kampar jalan Provinsi, Desa Pulau Palas sekira pukul 10.00 WIB, Kamis (26/1/2017).

Mirisnya lagi, satu dari dua pasang yang bukan suami istri itu masih berusia dibawah umur.

"Dua pasang laki-laki dan perempuan yang bukan suami istri masing-masing berinisial Mas (32) alamat Desa Teluk Merbau Kecamatan Gaung dengan pasangannya Zub (40) IRT alamat jalan Pelita Jaya Kelurahan Tembilahan Hulu, dan pasangan Sup (24) alamat Desa Sungai Iliran Kecamatan Gaung Anak Serka (GAS) dengan Mer (16) alamat jalan Sungai Salak Kecamatan Tempuling," sebut Kapolres Inhil melalui Kapolsek Tembilahan Hulu AKP A. Raymond Tarigan, S.Sos.

Saat ini pasangan diduga mesum itu telah diamankan di Polsek Tembilahan Hulu untuk dimintai keterangan lebih lanjut.