REDAKSIRIAU.CO, , PEKANBARU - Tidak ada ampun. Oknum TNI yang terbukti terlibat dalam kasus illegal logging, sehingga memicu munculnya Karhutla akan dikenakan sanksi tegas, termasuk pemecatan atau pencabutan status sebagai anggota TNI.

Danrem 031/Wira Bima, Brigjen TNI Nurendi menegaskan, keterlibatan oknum TNI dalam kasus illegal logging dianggap sebuah tindakan yang mencoret kesatuan dan harus diberhentikan. Kasus seperti ini, diakuinya pernah terjadi dibeberapa daerah di Riau.

"Kalau anda terlibat tidak ada pilih-pilih, akan dikeluarkan dari keanggotaan," katanya, Jumat (13/01/2017). 'Tangkap dan di proses," sambungnya.

Namun demikian, dia menegaskan bahwa hal seperti ini seharusnya juga berlaku untuk semua instansi di lingkungan Pemerintah Provinsi Riau. Pegawai pemerintah yang terbukti terlibat dalam kasus illegal logging harus dipecat dan dicabut statusnya sebagai PNS.

"Kami sangat berharap tidak ada pilih kasih. Saya akui keuntungan mereka sangat banyak dengan mengambil hasil alam hutan di Riau ini. Sementara dampak buuknya sangat besar yang harus ditanggung oleh masyarakat Riau," tambahnya.

Perlu ada penanganan serius dari semua pihak terhadap kasus-kasus seperti ini sebab, dengan tindakan dan keyerlibatan aparat penegak hukum dalam kasus ini tidak hanya mencoreng nama baik kesatuan dan instansi pemerintah, tapi juga membuat publik menderita karena dampaknya.