Kendati lebih tinggi dari sebelumnya, target tersebut lebih rendah dari realisasi PAD Parkir tahun 2016 yang mencapai Rp 8,2 miliar. “Memang tahun lalu yang kita capai melebihi target. Tetapi kita ngos-ngosan juga mengejarnya," sebut Kepala UPTD Parkir Dinas Perhubungan Kota Pekanbaru, Bambang Armanto.
Disampaikan Bambang target PAD sektor pajak 2017 ini telah sesuai perhitungan. Mengenai strategi yang akan disiapkan, pihaknya akan meningkatkan pengawasan serta tidak ragu menertibkan juru parkir (jukir) nakal.
Melihat realisasi pendapatan tahun 2016, Bambang optimis hasil yang diraih bisa lebih besar. "Ini PR kita. Mudah-mudahan pengawasan yang maksimal, tahun ini kita bisa realisasikan PAD di atas target yang kita tetapkan," ujar Bambang.