REDAKSIRIAU.CO, PEKANBARU - Bertempatkan ruang komisi E kantor DPRD Provinsi Riau, Kamis (29/12), Badan Eksekutif Mahasiswa Universitas Riau (BEM UR) melakukan audiensi dengan Komisi E DPRD, Biro Kesra, dan Dinas Pendidikan Provinsi Riau terkait permasalahan "Penghapusan Bantuan Sosial Pendidikan Biro Kesra Provinsi Riau pada APBD 2017". Audiensi yang berlangsung sejak siang ini turut pula dihadiri oleh Presiden Mahasiswa Universitas Riau - Abdul Khair, Menteri Sosial dan Politik - Aditya Putra Gumesa, Menteri Hukum dan Advokasi - Faizal Indra Rangkuti serta beberapa staff dari Kabinet Inspirasi BEM UR. Dalam audiensi tersebut, BEM UR mempertanyakan hal-hal yang menjadi alasan terkait tidak dianggarkannya bantuan sosial pendidikan untuk tahun 2017 mendatang. Syahfrial selaku Kepala Bagian Biro Kesra menyebutkan bahwa Biro Kesra telah menganggarkan bantuan sosial pendidikan tersebut pada APBD (Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah) murni 2017 yang diajukan awalnya sebanyak Rp14 Milliar, namun Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) menerima hanya sebesar Rp7,4 Milliar untuk bantuan sosial pendidikan. Dana yang diterima TAPD tersebutlah yang akan direalisasikan pada tahun 2017 untuk kuota sebanyak 2000 mahasiswa. "Selain itu yang menjadi benang merah dari kemelut bantuan sosial pendidikan ini dimulai dari tahun 2015 yang lalu, yaitu bantuan dianggarkan pada tahun 2015 namun realisasinya pada tahun 2016 dengan total proposal pengajuan sebanyak 22.000. Namun, yang baru diverifikasi sebanyak 9.000 dan sisanya belum sama sekali," jelas Syahfrial. Hal ini tentunya menjadi pertanyaan bagaimana nasib 22.000 mahasiswa yang mengajukan proposal bantuan sosial pendidikan tersebut. Namun, dari keterangan Kabiro Kesra menjelaskan bantuan tersebut akan direalisasikan pada tahun 2017 melalui APBD murni 2017 dan sedang menunggu keputusan dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Sementara menurut Mensospol UR, Aditya mengatakan dari audiensi yang mereka ikuti tersebut, Biro Kesra juga mengalami kendala terkait verifikasi data. Hal ini dikarenakan proposal yang masuk tidak setara dengan tim verifikasi yang hanya berjumlah tujuh orang. Lain halnya Presma Universitas Riau, Abdul Khair menambahkan hal ini menjadi catatan perbaikan kedepannya agar tim verifikasi ditambah kuotanya dan Biro Kesra juga dapat bekerja sama dengan pihak Universitas dalam melakukan seleksi untuk calon penerima bantuan pendidikan ini, seperti beasiswa Bidikmisi Pemprov yang dilakukan oleh Dinas Pendidikan Provinsi Riau. "Harapan kedepannya kuota bantuan pendidikan jumlah penerimanya ditambah dan dianggarkan pada APBD Provinsi Riau mendatang. Selain harus objektif menentukan penerima bantuan sosial pendidikan ini, Biro Kesra dapat bekerja sama dengan Universitas yang ada di Provinsi Riau dalam mengatur pengelolaan bantuan pendidikan ini," tutup pria yang sering disapa Khair ini.