Akhir Tahun PNS Pekanbaru Dilarang Liburan, Ini Alasannya
REDAKSIRIAU.CO, PEKANBARU- Seluruh PNS atau Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Kota Pekanbaru diminta tidak kemana-mana selama libur akhir tahun. Seperti yang diketahui awal Januari 2017 jatuh pada hari Minggu (01/01/2017), yang dilanjutkan dengan cuti bersama Senin (02/01/2017) sehingga menjadi long weekend.
Intruksi Plt Walikota Pekanbaru, Edwar Sanger\, tersebut diumumkan oleh Asisten Kesejahteraan Rakyat Setda Pekanbaru, Dr Mutia. “Semua pejabat struktural agar tidak libur akhir tahun. Karena pelantikan atau pengukuhan struktur dan jabatan OPD (Organisasi Perangkat Daerah) baru akan dilakukan pelantikan di akhir tahun," pesannya.
Larangan tersebut berkaitan dengan kepastian pengukuhan atau pelantikan pengisian jabatan pada OPD yang baru untuk realisasi kinerja tahun 2017.
Disambung Mutia pelantikan dan pengukuhan bisa berlangsung pada Jumat (30/12/2016). "Atau bisa juga tanggal 31 Desember ini," jelas Mutia.
Di halaman Kantor Walikota Pekanbaru, yang dilanjutkan dengan pemerikaan absen kahadiran pegawai .
Seperti yang diberitakan sebelumnya sejumlah Satuan Kerja (Satker) Pemko ada yagn digabung dan mekar. Dinas yang digabung seperti Dinas Kebersihan dan Pertamanan bergabung ke BLH, Dishub juga ke PU.
Sementara Dinas Tata Ruang bergabung dengan PU, Kominfo menjadi dinas tersendiri. Begitu pula Bagian humas Setda akan bergabung sebagian ke Kominfo dan sebagian ke Protokol, Bagian Umum, keuangan dan Aset akan bergabung mennjadi satu bagian, Bagian kerjasama akan bergabung ke ekonomi.