REDAKSIRIAU.CO, JAMBI - Seorang pelaku jambret yang meresahkan warga Kota Jambi, berhasil diringkus tim Buser Polsek Telanaipura, Kota Jambi. Ironisnya, pelaku yang bernama Raden Dedi, 25 tahun, merupakan oknum honorer di Kantor Dinas Kebersihan Kota Jambi yang sudah bekerja lebih dari dua tahun.

Langkah pelaku untuk menikmati hasil kejahatannya terhenti setelah petugas mendapatkan laporan dari korban yang bekerja sebagai PNS di Kota Jambi.

Berbekal laporan tersebut, penyelidikan terus dilakukan. Satu hari kemudian, pelaku diketahui berada di rumahnya, di kawasan Olak Kemang, Danau Teluk, Seberang, Kota Jambi.

"Pelaku ditangkap saat berada di ruang belakang rumahnya tanpa perlawanan. Sedangkan barang bukti milik korban berupa tas kecil dan satu unit handphone disimpannya di kamar di bawah bantal tidurnya," ungkap Kapolsek Telanaipura, Kompol Ahmad Bastari, Jumat (23/12).

Kepada petugas, Raden mengakui telah beraksi di sembilan tempat di Kota Jambi. "Kalau dapat handphone biasa dijual 200 sampai 300 ribu rupiah. Dan uangnya dihabiskan untuk bermain judi poker," tutur Raden.

Selain itu, tersangka juga memberikan tip agar terhindar dari penjambretan. "Tasnya jangan digantung di motor tapi dalam jok, sehingga tidak memancing aksi kejahatan," katanya.

Akibat perbuatannya, pelaku harus mempertanggungjawabkan perbuatannya di hadapan hukum dan harus menginap di sel tahan Polsek Telanaipura.

"Saat ini, petugas masih memburu rekan pelaku yang identitas sudah dikantongi petugas," ujar Bastari.