Kata Andi Rachman, selama ini yang menjadi polemik berada dalam internal Pemko sendiri. Pemko Pekanbaru, DPRD Pekanbaru dan pedagang di pasar itu tidak pernah temukan kata sepakat, sehingga membuat pembangunan pasar itu belum bisa dilanjutkan.
Dia menyebutkan, jika hal seperti ini terus terjadi, maka akan banyak makan waktu sehingga membuat proses pembangunan ini terhambat. Alhasil, pembangunan pasar ini terus mangkrak hingga kini.
"Silahkan. Makanya duduk dulu mereka-mereka ini. Kalau sudah ada hasil silahkan ajukan. Kami ikut saja. Kan selama ini dari mereka yang belum putus," sambungnya.
Pemprov Riau tidak menuntut banyak, namun hanya saja jika ada skema yang berubah, silahkan dilaporkan kembali ke Pemprov Riau. Dalam kesempatan kunjungan ke pasar Cik Puan itu, Andi Rachman mendengarkan langsung keinginan pedagang, bahwa mereka sangat menginginkan pembangunan pasar itu selesai dalam waktu dekat.
Sementara itu, kepada media, Edwar menegaskan, kalau masalah ini akan segera dibahas dalam internal pemerintahan. "Dalam waktu dekat. Tinggal samakan persepsi saja," katanya.