Kebijakan mem-PHK karyawan terpaksa harus dilakukan PT Chevron, karena kondisi harga minya anjlok dan perusahaan tidak mampu menutupi semua gaji dan operasional perusahaan. Langkah itu harus dilakukan dengan alasan menjaga kestabilan keuangan perusahaan.
"Kami mencatat ada sebanyak 25 persen PHK yang sudah dilakukan perusahaan Migas itu. Sektor Migas untuk, tenaga kerja mengalami penyusutan karena menurunnya harga minyak dunia," kata Kepala Disnakertransduk Provinsi Riau, Rasidin Riregar, kepada bertuahpos.com, Jumat (16/12/2016).
Provinsi Riau merupakan salah satu daerah yang menggantungkan perekonomian masyarakat kepada sektor Migas dan perkebunan. Anjloknya harga Migas membuat sejumlah perusahaan yang bergerak di bidang ini terkena dampak dan harus melakukan efisiensi demi ketahanan operasional perusahaan.
Dia menambahkan, kondisi jatuhnya harga minyak dunia memang membuat sektor industri di Riau tertekan. Tekanan itu sendiri begitu terasa bagi perusahaan yang bergerak pada sektor pengelolaan Migas.
Rasidin Siregar sendiri menegaskan bahwa, PHK terbanyak memang dari PT Chevrin sendiri. Sementata rekanan lain yang terlibat dalam kemintraan perusahaan Migas itu masih bisa bertahan, meski tercatat juga melakukan PHK kepada karyawannya.
Pihak Disnakertransduk sendiri, untuk sementara ini hanya bisa memberikan himbauan kepada perusahaan itu, dan perusahaan Migas lainnya di Riau untuk tetap melakukan stabilisasi dengan cara lain, bukan dengan langkah PHK. Mengingat untuk sementara ini, harga Migas di pasar global sudah menunjukan sedikit arah perbaikan.
"Minimal dengan kondisi seperti ini kami harapkan tidak ada lagi terjadi PHK yang mereka lakukan. Kondisi seperti ini sebenarnya tidak hanya mengganggu perusahaan yang bergerak disektor perminyakan dan gas, melainkan perusahaan yang bergerak pada sektor perkebunan, juga terkena dampak dari anjloknya harga Migas," tambahnya.