REDAKSIRIAU.CO, INDRAGIRI HILIR - Bupati Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) Provinsi Riau, M Wardan menyaksikan secara langsung pelaksanaan Gerakan Perempuan Tanam dan Pelihara Pohon (GPTPP) tahun 2016 yang di prakarsai TP PKK Inhil bekerjasama dengan Dinas Kebersihan, Pertamanan dan Pemakaman Inhil, Kamis (8/12/2016).

Kegiatan yang juga dihadiri oleh Ketua TP.PKK Zulaikhah Wardan, Unsur Forkopimda, beberapa Pejabat Eselond dilingkungan PEMKAB Inhil ini dipusatkan disepanjang jalan Swarna Bumi Tembilahan. Kegiatan ini juga sudah menjadi kegiatan rutin yang dilaksanakan setiap tahunnya pada bulan Desember.

Bupati M Wardan dalam sambutannya pada acara tersebut mengatakan, kegiatan ini merupakan salah satu upayah untuk mengatasi global warning efek dari rumah-rumah kaca di samping itu kegiatan ini juga memberikan keasrian dan keindahan di daerah masing-masing.

"Kami mengharapkan dilingkungan-lingkungan kantor untuk bisa melaksanakan penghijauan dan penanaman pohon dan untuk selalu mewujudkan ibu kota kabupaten, Klkecamatan dan desa yang asri, hijau dan indah melalui penghijauan," ungkapnya.

Sementara itu, Ketua TP PKK Zulaikhah Wardan mengatakan, mudah-mudahan dengan adanya kegiatan penanaman pohon tahun 2016 ini bisa memberikan motivasi seluruh masyarakat untuk dapat menanam dan memelihara pohon di daerah atau di tempat masing-masing sehingga bisa memberikan penghijauan di daerahnya khususnya di Kabupaten Indragiri Hilir.

"Kita jaga selalu kebersihan dan keindahan di daerah kita dan diharapkan kepada seluruh organisasi wanita yang ada di Inhil untuk dapat melanjutkan penanaman ini dilingkungan masing-masing secara berjejang ke tingkat kecamatan dan desa," sebutnya.

Setelah usai pada sesi acara sambutan dari Bupati dan Ketua TP PKK Inhil, acara tersebut dilanjutkan dengan penyerahan bantuan tempat sampah dan pot bunga secara simbolis dari BPJS cabang Inhil kepada Kepala Dinas Kebersihan Pertamanan dan Pemakaman yang disaksikan oleh Bupati Inhil.

Pada kesempatan itu, Bupati Inhil juga turut melakukan penanaman pohon bersama Unsur Forkopimda lainnya. (Adv)