REDAKSIRIAU.CO, INDRAGIRI HILIR - BPJS Ketenagakerjaan Kantor Cabang Pembantu (KCP) Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) Provinsi Riau melakukan sosialisasi Payment Reminder System dan E- Service di Hotel Inhil Pratama, Jum'at (2/12/2016).

Kepala KCP BPJS Ketenagakerjaan Inhil, Tengku Edi Mangkubuana menyampaikan bahwa dalam melaksanakan tugasnya BPJS Ketenagakerjaan dibatasi oleh peraturan perundang-undangan namun disisi lain dituntut memberikan pelayanan terbaik serta melakukan inovasi bagi peningkatan manfaat bagi para peserta.

"Sosialisasi hari ini khusus diadakan bagi usaha mikro dan kecil sebagaimana yang dimaksud dalam peraturan Presiden nomor 109 tahun 2013. Kami mengharapkan dengan adanya layanan baru ini mampu mengatasi permasalahan yang ada," ungkap Edi.

Sementara itu narasumber, Jonggi Panjaitan dari bagian perluasan kepesertaaan BPJS Ketenagakerjaan Rengat memaparkan bahwa RPS merupakan sistem layanan berbasis SMS sebagai pengingat jadwal pembayaran iuran dan pelaporan data bagi perusahaan peserta BPJS Ketenagakerjaan yang berjalan secara otomatis dan terjadwal.

"Tujuannya agar lebih simple hanya dengan SMS, efektif karena tidak mengganggu waktu kerja, murah dengan tarif SMS all operator serta menghindarkan dari denda karena keterlambatan iuran," papar Jonggi.

Ditambahkannya lagi bahwa manfaat RPS antara lain juga dapat digunakan kapan saja, akses mudah dan praktis dengan handphone jenis apa saja serta proses yang mudah karena cukup terdaftar sebagai peserta saja.

"Prosesnya dijalankan setiap bulan pada tanggal 5 dan sms dikirim setiap tanggal 6 serta pembayaran iuran maksimal 6 hari setelah menerima sms. Membalas SMS maksimal 7 hari setelah menerima SMS, pembukuan secara otomatis dan pembina perusahaan hanya perlu memonitor hasil rekonsiliasi iuran," lanjutnya.