REDAKSIRIAU.CO,LAMPUNG - Tim Khusus Anti Bandit 308 Polresta Bandar Lampung meringkus pencuri kendaraan bermotor bernama Sumadi alias Otong (35).

Kapolresta Bandar Lampung AKBP Murbani Budi Pitono mengatakan anggota menangkap Sumadi di Kelurahan Gotong Royong. Selama ini ia sudah menjadi target polisi.

"Tersangka minum es di warung sembari mengamati mencari sasaran," ujar Murbani kepada wartawan di Polresta Bandar Lampung, Rabu (2/11/2016).

Sumadi berupaya melarikan diri saat akan ditangkap sehingga petugas menembak kakinya. Dari tersangka, polisi menyita barang bukti kunci T. Selama ini Sumadi bergerak sendiri mencari motor korbannya. Biasanya ia berkeliling menumpang angkutan kota mencari lokasi.

"Dia menyusuri perumahan dengan berjalan kaki mencari motor yang terparkir di halaman rumah warga," kata Murbani.

Biasanya ia merusak kunci stang motor menggunakan kunci T atau motor yang kuncinya masih tergantung di stop kontak.

Korban terakhir Sumadi adalah Dian. Korban memarkirkan motornya, Yamaha Mio di rumahnya di Jalan MH Thamrin, Kelurahan Gotong Royong, Tanjungkarang Pusat.

"Saya cari motor yang terparkir di halaman rumah warga," ujar Sumadi, warga Telukbetung Barat. Motor-motor curian itu dijual Sumadi ke orang lain. Harganya mencapai Rp 1,3 juta hingga Rp 1,5 juta. Uang hasil menjual motor curian itu digunakan untuk membeli makan dan baju. Sumadi tercatat sebagai residivis kasus penganiayaan tahun 2003 silam.