Korban Pemerkosaan Bunuh Diri setelah Dinikahi Paksa Pemerkosanya
REDAKSIRIAU.CO, JAGADHRI - Seorang perempuan India bunuh diri setelah tujuh bulan sebelumnya dipaksa menikah dengan pemerkosanya. Pernikahan itu dipaksakan oleh panchayat, sebuah lembaga penguasa desa.
Perempuan itu mengakhiri hidupnya dengan gantung diri pada hari Selasa. Menurut ibu korban, putrinya terus disiksa suami dan ibu mertuanya sejak pernikahan paksa dijalani.
Ibu korban telah melaporkan kasus itu ke kantor polisi di Kota Jagadhri. Pemerkosaan sejatinya berlangsung di Jagadhri di Distrik Yamunanagar pada bulan Oktober 2015.
Tak lama kemudian, pelaku pemerkosaan yang diidentifikasi bernama Anuj, ditangkap aparat desa. Tapi, atas intervensi panchayat kasus itu dimediasi, di mana pelaku dan korban dinikahkan paksa.
Pasangan ini dinikahkan paksa pada Maret. Pernikahan itu membuat Anuj dibersihkan dari tuduhan pemerkosaan.
Tapi, setelah perempuan itu bunuh diri tujuh bulan setelah pernikahan paksa, ibunya mengajukan gugatan.”Dia (korban) mengalami penyiksaan fisik dan mental. Mereka memiliki perselisihan pada hari Senin,” kata petugas polisi Jagadhri, Sunil Kumar, seperti dikutip dari Times of India, Kamis (27/10/2016).
Identitas korban dan ibunya dilindungi oleh pihak kepolisian. Ibu korban menuduh suami dan ibu mertua korban telah melecehkan korban untuk menebus biaya hukum dari kasus pemerkosaan sebelumnya.