REDAKSIRIAU.CO, JAKARTA, Anggota Panitia Khusus (Pansus) Revisi Undang-undang (RUU) Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme Arsul Sani mengatakan, terorisme tetap menjadi ancaman nyata meskipun pimpinan kelompok teroris, Santoso, sudah dilumpuhkan.

Hal itu disampaikan Arsul menanggapi ditemukannya benda yang diduga bom dan serangan terhadap Kapolsek Tangerang Kompol Effendi bersama dua anggota kepolisian lainnya di Tangerang, Kamis (20/10/2016) pagi. Menurut dia, selama ini pola yang terbentuk justru selalu muncul jaringan baru setelah yang lama dilumpuhkan.

"Makanya kita harus memiliki rezim perundangan yang lengkap tapi tak membuka ruang terjadinya pelanggaran HAM untuk memberantas terorisme," kata Arsul, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (20/10/2016).

Sekretaris Jenderal Partai Persatuan Pembangunan (PPP) itu, menambahkan, saat ini Pansus RUU Anti-terorisme berupaya menyusun undang-undang yang proporsional.

Ia mencontohkan praktik pemberantasan terorisme di Inggris dan Perancis.Pada masa penahanan awal terhadap tersangka terorisme, hakim komisaris di sana berhak memutuskan masa penahanan untuk kepentingan penyidikan.

"Makanya prinsipnya di satu sisi kita butuh perluasan wewenang untuk menangani terorisme namun di satu sisi tetap saja kita tidak boleh melanggar HAM dalam penanganannya," lanjut Arsul.Jajaran Polres Metro Tangerang menutup area depan sekolah Yupentek di Kawasan Pendidikan Cikokol, Kota Tangerang, Kamis (20/10/2016) pagi.

Pada pagi tadi, Kapolsek Tangerang Kompol Effendi bersama dua anggota kepolisian lainnya diserang oleh orang tidak dikenal.Akibat kejadian tersebut Effendi, Iptu Bambang dan Iptu Heru mengalami luka tusuk.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Awi Setiyono mengatakan kejadian tersebut terjadi sekitar pukul 07.30 WIB di Jalan Perintis Kemerdekaan, Kota Tangerang, tepatnya di Pos Polisi Yupentek, Cikokol.