REDAKSIRIAU.CO, INDRAGIRI HILIR - FAh (35) seorang warga jalan Jenderal A Yani Kota Tembilahan Hulu Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) Provinsi Riau menjadi korban tindak pidana pencurian dengan pemberatan (Curat) yang terjadi dirumahnya pada Sabtu (15/10/2016) sekira pukul 04.42 WIB.

Kepada polisi Fah mengaku baru mengetahui kejadian yang dialaminya tersebut saat bangun tidur dan hendak mengerjakan ibadah sholat subuh. Saat itu, ia melihat pintu belakang rumahnya dalam keadaan terbuka.

"Korban ngecek tasnya yang berisikan uang dengan jumlah satu juta dua ratus ribu rupiah yang ia letakkan diujung kepala tempat suaminya tidur, namun uang tersebut sudah hilang," kata Paur Humas Polres Inhil Heriman Putra, Minggu (16/10/2016).

Pelapor, lanjutnya, kemudian membangunkan suaminya dan memberitahukan bahwa uangnya telah hilang. Lalu setelah itu suami korban langsung memeriksa dompet miliknya, dan ternyata uang berjumlah Rp.2.300.000 yang berada di dalam dompet itu juga tidak ada.

"Atas kejadian tersebut pelapor mengalami kerugian materil kurang lebih Rp.3.500.000," katanya.

Saat ini kasus tersebut masih ditangani oleh pihak Polres Inhil.