REDAKSIRIAU.CO, LAMPUNG, Anggota TNI Kodim 0412/Lampung Utara dan Kompi Senapan C Kotabumi, Lampung Utara (Lampura) mengatakan jika mereka telah berhasil menangkap tiga orang yang diduga sebagai pelaku begal . Penangkapan tersebut berhasil dilakukan pada Senin (1/8/2016) sekitar pukul 10.00 WIB.

  

Dalam laporan yang ada, ketiga begal ini ditangkap karena telah melakukan tindakan sadis dengan membegal Komandan Pleton (danton) Kompi Senapan B di Cimeng, Bandar Lampung Letda Inf Supriyono.

  

Aksi pembegalan itu terjadi pada Minggu (31/7/2016) sekira pukul 19.45 WIB. Pembegalan yang menimpa Supriyono terjadi di Jalan Lintas Sumatera Desa Bandar Putih Kecamatan Kotabumi Selatan, tepatnya di tugu perbatasan Kecamatan Kotabumi Selatan.

  

Ketiga pelaku begal ini diantaranya Rahmat Hidayat (23), warga Desa Ujan Mas Kecamatan Bukit Kemuning; Riki Setiawan (17), warga Desa Gedungraja Kecamatan Sungkai Barat; dan Alperiantoni (40), warga Tanah Miring Kotabumi Selatan.

  

Peristiwa pembegalan itu bermula ketika korban yang mengendarai Honda Revo BG 3985 WV dari rumah orangtuanya di Martapura sedang menuju Kompi B Cimeng Bandar Lampung. Ketika itu, pelaku memang sudah mengincar korban dengan mengikuti korban dari belakang yang pada saat itu menggunakan motor Suzuki Satria FU dari desa simpang Bonglai, Abung Tengah, Lampung Utara.

  

Setiba di tugu perbatasan, seorang pelaku yang dibonceng menarik tas korban dari belakang. Korban langsung di begal hingga jatuh tersungkur.

  

Letda Supriyanto pernah mengancam pelaku dengan mengaku jika dirinya anggota polisi. Namun perkataan itu tidak digubris oleh korban. Korban semakin diancam akan dibunuh, Hingga pada akhirnya , Supriyanto pasrah dan menyerahkan motornya kepada pelaku.

  

“Kami tidak perduli kamu anggota, kami butuh motornya,” kata pelaku. Namun setelah motor diserahkan , anggota Kompi C bersama Unit Intel Kodim 0412 langsung melakukan pengejaran dan penyelidikan.

  

Beruntung jejak pelaku berhasil diketahui. Pelaku pada saat itu tertangkap sedang berada di sekitar kuburan Kelurahan Kotabumi Ilir, Lampung Utara. Keberadaannya dilihat salah seorang anggota Kompi Senapan C, dan langsung dikejar.

  

Awalnya, hanya dua orang yang diamankan oleh anggota, yakni Alperiantoni dan Riki. Alperiantoni saat diamankan membawa motor Suzuki Satria. Sedangkan, Riki membawa motor Honda Revo tanpa pelat. Dan karena sudah mengantongi ciri-ciri dari kendaraan korban, pihaknya langsung mengamankan dua orang tersebut di Markas Kompi C beserta dua unit motor yang dibawanya.

  

Menurut Kasat Reskrim Polres Lampura AKP Supriyanto mengatakan, dari hasil pemeriksaan terhadap ketiganya diketahui jika yang melakukan pembegalan yakni Alperiyanto dan Rahmat. Sedangkan Riki bertugas sebagai penyalur untuk menjual motor hasil rampasan tersebut.

  

Pihak kepolisian juga berusaha untuk melakukan penggeledahan dirumah Alperiyanto dan ditemukan sejumlah suku cadang bekas yang diduga merupakan hasil kejahatan.

  

“Dari tangan Alperiyanto juga ditemukan 9 lembar STNK yang diduga hasil kejahatan. Karena itu, kami masih terus melakukan pengembangan,” pungkasnya.

  

Saat dimintai keterangan , Riki Setiawan, seorang terduga begal mengaku tidak tahu menahu. Dirinya hanya diminta untuk membawa kendaraan Honda Revo ke kecamatan Muara Sungkai.