Maikel mengaku, awalnya melakukan janjian dengan korban kemudian menjemputnya di depan minimarket yang ada di Terminal Malalayang.
Setelah itu membawa korban ke kosan dan membeli Miras. Bersama dengan korban dan rekannya melakukan pesta Miras di dalam kamar. "Saat korban mabuk saya menyetubuhinya. Saat ini saya menyesal atas perbuatan ini," terang dia. begitu juga tersangka Resa mengaku telah menyetubuhi korban dalam keadaan mabuk setelah rekannya selesai menyetubuhi korban.
Terpisah, saksi RT mengatakan, saat itu bersama korban sedang minum miras. Pada saat kejadian tidak mengetahui apa yang terjadi. "Saya tidak tahu apa yang terjadi dan saya tidak menyetubuhi korban," jelas dia.
Kapolsek Urban Malalayang AKP I Made Sumadia mengatakan, kejadian dilaporkan orangtua korban pada Minggu malam. Kemudian berdasarkan laporan dimana saat kejadian ada tiga pria di dalam kamar bersama korban yang melakukan pesta Minol. "Ketiga pria tersebut yakni inisial MD (Mikael) ML (Resa) dan RT. Kami langsung mengamankan ketiga pelaku ke Mapolsek pascakejadian," terang dia.
Menurut dia, awal pemeriksaan pelaku Mikael belum mengakui bahwa dirinya menyetubuhi korban. Tapi, setelah di BAP Mikael mengakui telah menyetubuhi korban.
"Kami terus mengembangkan kasus tersebut dan pada Selasa (11/10/2016) pelaku inisial ML baru mengakui juga menyetubuhi korban. Keduanya sudah kami tahan," jelas dia.
Lanjut dia, untuk RT sampai saat ini sedang dilakukan pemeriksaan. "Sudah dua pelaku yang mengakui telah menyetubuhi korban dan satunya lagi sebagai saksi," pungkas