REDAKSIRIAU.CO, PEKANBARU - 107 pejabat di lingkungan Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru mesti menerima kenyataan. Sebab hampir dipastikan 107 jabatan tersebut tidak ada lagi pada awal tahun 2017 mendatang menyesuaikan dengan Susunan Organisasi Tatat Kerja atau SOTK terbaru. Artinya 107 orang tersebut bakal tidak miliki jabatan alias non job. Akibat adanya pengurangan sejumlah jabatan struktural.

Hal tersebut disampaikan Kepala Bagian Ortal Setda Pekanbaru, Multachdi kepada wartawan, Rabu (12/10/2016). “Hal tersebut disesuaikan dengan porsi SOTK baru. Nantinya jabatan struktural yang tersedia 1111 atau berkurang 107 jabatan dari 1218 jabatan yang ada saat ini,” katanya.

Multachadi menuturkan penyusunan SOTK ini Pemko memakai prinsip miskin struktur kaya fungsi. Di antara jabatan yang berkurang tersebut adalah jabatan eselon II B , eselon III B, IV A dan IV B,

“Rinciannya jabatan eselon II B dari semula 39 akan menjadi 36, eselon III B dari 123 menjadi 104, IV A dari 544 hanya tinggal 553 dan eselon IV B dari 451 menjadi 356 jabatan,” jelasnya.

Multahcadi juga menyampaikan pembahasan susunan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) atau yang biasa disebut Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) sudah mencapai 80 persen. Pemko sendiri menurutnya terus melakukan rapat maraton agar nanti awal Januari mendatang SOTK baru sudah bisa diterapkan. Untuk jumlah OPD di lingkungan Pemko Pekanbaru masih sama seperti semula yakni 44 OPD.

“Deadline untuk penyusunan OPD itu sendiri dari pusat Desember supaya penyusunan RAPBD 2017 sudah berdasarkan OPD baru. Makanya sekarang kita terus gesa,” kata Multachdi.