Menurut Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Provinsi Riau, Edwar Sanger, berdasarkan laporan dari petugas lapangan banyak yang menemukan titik api menyeberang hingga ke provinsi tetangga.
"Masalahnya, kadang kita tidak diberikan izin untuk melewati batas wilayah tersebut. Petugas kita di lapangan terkendala dengan itu," ujarnya, Selasa (11/10/2016).
Dia menambahkan, dalam rapat koordinasi penanganan Kebakaran Lahan dan Hutan (Karlahut) di Palembang pada 6 Oktober 2016 lalu, Edwar menyampaikan masalah itu.
Pemerintah Provinsi Riau meminta agar diberikan kemudahan izin untuk helikopter yang melakukan water bombing bisa melintas di wilayah perbatasan antar provinsi tersebut.
Dia meyakini kerja padamkan api akan lebih mudah jika izin melintas antar provinsi dibolehkan. Langkah ini dalam rangka untuk menekan penyebaran api dan menghentikan pekatnya asap dari kebakaran lahan itu.
Masalah seperti ini pernah ditemui ketika lahan di perbatasan Riau dan Provinsi Jambi. Karena izin terbatas, petugas lapangan akhirnya mengurungkan niat untuk padanmkan api di wilayah perbatasan tersebut.
Kondisi serupa juga pernah terjadi di perbatasan Riau dengan Sumatera Barat. Karena terbatas izin operasional pemadaman api juga terpaksa harus di hentikan.
Menurut Edwar, karena secara administrasi tak bisa dilakukan pemadaman melebihi tugas dan ketentuannya. Jika pilot tetap nekad, lisensinya dicabut.