REDAKSIRIAU.CO, JAKARTA, - Terdakwa kasus kematian Wayan Mirna Salihin, Jessica Kumala Wongso, merayakan ulang tahunnya ke-28 hari ini di Rutan Pondok Bambu, Jakarta Timur. Sang ibu, Imelda Wongso, yang mengunjungi Jessica di rutan membawa makanan kesukaan Jessica.

"Bawa ayam bakar Padang kesukaannya," kata Imelda, usai membesuk Jessica, di Rutan Pondok Bambu, Jakarta Timur, Minggu (9/10/2016).

Selain dibawakan makanan oleh ibunya, Jessica juga mendapat hadiah makanan dan kado dari simpatisan yang ikut datang ke rutan. Namun, para simpatisan tidak bisa ikut merayakan di dalam rutan."Makanan tadi bagi temannya, kado enggak bisa masuk soalnya kamarnya enggak muat," ujar Imelda.

Putri bungsu dari tiga bersaudara itu mengucap terima kasih kepada para simpatisan yang ikut memberinya kado dan ucapan selamat. Jessica meminta maaf para simpatisannya karena tidak dapat masuk menemuinya langsung ke dalam karena prosedur rutan.

Jessica menjadi terdakwa kasus kematian Mirna yang meninggal seusai meminum es kopi vietnam yang dipesan Jessica di Kafe Olivier, Grand Indonesia, pada 6 Januari 2016.

Berdasarkan hasil pemeriksaan pihak Puslabfor Polri, Mirna dinyatakan meninggal karena keracunan sianida. Jessica dituntut 20 tahun penjara oleh jaksa dalam kasus ini. Dia didakwa Pasal 340 KUHP tentang Pembunuhan Berencana.