Peristiwa ini terjadi Sabtu (8/10/2016) pagi sekitar pukul 06.00 WIB. Korban Syarifudin sendiri baru tinggal di rumah itu tiga hari lalu bersama sang istri dan ketiga anaknya.
"Iya ini rumah saya, sudah saya kosongkan satu tahun lalu. Tiga hari lalu Syarifudin yang masih sepupu suami saya ini butuh rumah singgah sementara untuk berobat di Pangkalan Bun. Ia bersama istri dan ketiga anaknya. Korban ini warga Desa Kujan, Kabupaten Lamandau," ujar Susi, pemilik rumah di lokasi kejadian, Sabtu (8/10/2016).
Ia menceritakan, korban Syarifudin ini sudah berkali kali mencoba bunuh diri. Namun selalu ketahuan sang istri dan gagal. Ia menderita penyakit batu empedu yang tak kunjung sembuh bertahun tahun. Sudah berobat di mana mana tak kunjung sembuh.
"Saat kejadian tadi pagi itu kata istrinya (Erna) lagi pergi sayur di sekitar komplek. Setelah pulang ke rumah sekitar pukul 06.00 WIB sudah mendapati suaminya tergantung di ruang makan menggunakan tali ayunan milik anaknya."
Sementara itu, Kanit Identifikasi Polres Kotawaringin Barat, Aiptu Ferdinand Abineno mengatakan, korban gantung diri menggunakan tali tambang kecil yang biasa dipakai ayunan sang anak. "Pakai tali ayunan sang anak, kemudian ia berdiri di atas kursi dan kursinya langsung ditendang," ujar Ferdinand di TKP, Sabtu (8/10/2016).
Ia menambahkan, jenazah Syarifudin langsung dibawa menuju RSUD Sultan Imanuddin Pangkalan Bun untuk dilakukan visum dan selanjutnya akan dibawa menuju Desa Kujan, Kabupaten Lamandau untuk dimakamkan.