REDAKSIRIAU.CO, PEKANBARU- Kepala Dinas (Kadis) Kesehatan Pekanbaru, Helda S Munir menyatakan dirinya siap menjelaskan polemik tentang laporan dugaan dana jasa pelayanan kesehatan (Japelkes). Bahkan jika pihak DPRD Pekanbaru akan memanggilnya untuk hearing, Helda juga siap.  

  

Hal tersebut disampaikan Helda kepada kru bertuahpos.com, belum lama ini. “Siap, siap, kita siap. Makanya kami berharap para teman teman media bisa mencermati kondisi ini,” katanya.  

  

Helda sampaikan tudingan Diskes Pekanbaru menahan dana hak Japelkes 700 tenaga kesehatan di 19 puskesmas sejak 2014 itu tidak benar. Pihaknya sudah membayarkan Japelkes tahun 2014 sudah setor Rp 6,32 miliar ke puskesmas masing-masing. Kemudian tahun 2015 jasa pelayanan juga sudah dibayarkan Rp 8,4 miliar dari yang seharusnya Rp 11,1 miliar.  

  

"Itu yang belum dibayarkan untuk November dan Desember 2015. Tidak bisa dibayar karena tidak cukup anggaran di DPA 2015, sehingga dicairkan tahun 2016," katanya, Jumat (30/09/2016).  

  

Lalu pada tahun 2016 jasa layanan 8,328 miliar sudah dibayarkan di tiga puskesmas yang sudah dalam proses pembayaran, senilai Rp 2,714 miliar. Yakni Puskesmas Sidomulyo, puskesmas kota Pekanbaru, dan Simpang tiga. “Inilah fakta yang kami sampaikan kepada media,” sebutnya.  

  

Sebab itu Helda meminta agar seluruh pimpinan Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) masing-masing puskesmas menyiapkan SPJ pencairan. "Sudah bisa dicairkan. Siapkan secepatnya SPJ masing-masing BLUD supaya bisa dinikmati petugas kita di lapangan," kata Helda.