REDAKSIRIAU.CO, TANGERANG - Seorang dukun cabul RM alias AD (43) yang memperkosa gadis ABG berinisial DY (15) di Kosambi, Kabupaten Tangerang, dibekuk aparat Polsek Teluknaga. Pelaku yang sempat buron selama beberapa hari ini, ditangkap di setelah dipancing oleh petugas pada Kamis, 15 September 2016 lalu.  

  

"Kita pancing dulu dengan berpura-pura menjadi calon pasiennya," ungkap Kapolsek Teluknaga AKP Supriyanto saat menggelar konferensi pers di Polsek Teluknaga, Jumat, 30 September 2016 kemarin.  

  

Supriyanto mengatakan, pelaku memanfaatkan media sosial Facebook untuk mencari calon korban. Lalu pelaku merayu korban dengan mengaku bisa mengobati korban yang terkena guna-guna. Sementara itu, RM mengatakan, baru menjalani kejahatan tersebut selama satu tahun terakhir dan baru mendapatkan tiga orang korban.  

  

"Saya baru setahun, menyetubuhi 10 kali itu cuma sama korban yang itu-itu aja. Awalnya saya dapat SMS bahwa perempuan itu dapat guna-guna, saya langsung ajak dia ketemuan," kata RM.  

  

RM mengaku, pura-pura menjadi dukun, padahal tidak memiliki keahilan tersebut. “Saya mengakunya bisa mengobati segala penyakit, kalau mau sembuh syaratnya korban harus berhubungan badan sama saya," ujar RM.