REDAKSIRIAU.CO, KOTAWARINGIN TIMUR - Zulfiani Amalia (44), warga Perumahan BMT, Blok L, Jalan IR Soekarno, Kelurahan Sawahan, Kecamatan Mentawa Baru Ketapang, Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), Kalimantan Tengah, harus merugi Rp18 juta, karena barang berharga miliknya raib digondol maling saat ia sedang tidur pulas. Pencurian tersebut terjadi pada Selasa (20/9/2016) dini hari. "Laporang pencurian tersebut sudah kami terima pagi tadi dan saat ini masih dalam pengembangan," ujar Kasat Reskrim Polres Kotim Iptu Reza Fahmi, Selasa (20/9/2016). Laporan yang diterima, korban kehilangan tas yang berisi dua buah telepon genggam dan dua buah dompet. Selain itu, laptop dan telepon genggam yang diletakkan di atas meja, gelang emas di dalam lemari, serta BPKB sepeda motor juga raib digondol maling. Atas kejadian itu korban rugi belasan juta rupiah. Kronologi kejadian, saat itu korban baru pulang dari kerja. Dia langsung tidur di dalam kamar dan meletakan tas yang dibawanya di dekat kepala. Sekitar Selasa pukul 01.00, dia terbangun dan melihat tas tersebut masih ada. Sehingga dia memutuskan untuk tidur kembali. Rupanya setelah korban tertidur itulah pelaku beraksi. Pelaku berhasil mengambil barang berharga korban. Kejadian tersebut baru diketahui oleh korban saat dirinya bangun untuk salat subuh. Dia kaget karena tidak lagi melihat tas yang diletakkannya di dekat kepala. Melihat hal itu, dia bergegas untuk memeriksa barang berharga lain di dalam lemari pakaian. Ternyata di tempat itu juga menjadi sasaran pencuri. Emas dan telepon genggamnya hilang. Bahkan, sebuah laptop juga tidak ketinggalan diambil pelaku.