Kabid Humas Polda Jawa Timur Kombes Pol Prabowo Argo Yuwono mengatakan, usai ditangkap di padepokannya Desa Wangkal, Kecamatan Gading, Probolinggo, Dimas Kanjeng Taat Pribadi dibawa ke Mapolda Jatim untuk menjalani pemeriksaan penyidik di Ditreskrimum.
Sebelumnya, kata Kabid Humas, Dimas kanjeng Taat Pribadi ditangkap karena diduga terlibat pembunuhan atas dua santrinya di padepokan bernama Abdul Gani warga Semampir, Kecamatan Kraksaan April 2016 serta Ismail warga Situbondo Februari 2015.
“Abdul Gani ditemukan tewas di daerah Wonogiri Jawa Tengah dan Ismail tewas di daerah Kecamatan Tegal Siwalan, Kabupaten Probolinggo,” kata Prabowo Argo Yuwono, Kamis (22/9/2016).
Saat ini Dimas Kanjeng Taat Pribadi, lanjut dia, sudah ditetapkan tersangka oleh Polda Jawa Timur sebagai otak pelaku pembunuhan.
Sebelumnya polisi juga telah menangkap dan menahan 10 orang santri Dimas Kanjeng karena kasus pembunuhan tersebut.
“Polisi akan menjerat Dimas Kanjeng Taat Pribadi dengan pasal pembunuhan berencana,” timpal Prabowo Argo Yuwono.Tersangka merupakan maha guru Padepokan Dimas Kanjeng Taat Pribadi yang dikenal mampu melipat gandakan uang.
Di Youtube beredar rekaman video Dimas Kanjeng mampu melipat gandakan uang hingga berjumlah miliaran rupiah yang disebar memenuhi ruangan.