REDAKSIRIAU.CO, Nganjuk - Teka-teki pembunuhan Ratna Amelia, pelajar SMK asal Demangan, Tanjung Anom, Nganjuk, Jawa Timur akhirnya terjawab. Polisi menetapkan Joko Suhendro, mantan kekasih Ratna sebagai tersangka.Seperti ditayangkan Liputan 6 Pagi SCTV, Sabtu (29/8/2015), tersangka Joko mengaku membunuh karena sakit hati Ratna memiliki banyak pacar.

  

Cinta Terlarang Nuri Berujung Mutilasi "Saudara tersangka JS sakit hati dan dendam ketika waktu 2 bulan lalu mereka masih berpacaran, di mana menurut pengakuan tersangka, korban melakukan hubungan dengan beberapa pria. Sehingga ini yang menimbulkan dendam hingga saat ini," kata Kapolres Nganjuk AKBP Anwar Nasir.

  

Rabu 26 Agustus 2015 lalu, Joko mengajak Ratna bertemu di tempat kerja sang kekasih di gudang pembuatan batako. Di toilet gudang, keduanya sempat berhubungan intim. Dalam keadaan kelelahan, Ratna dibunuh dengan diracuni dengan potasium dan dicekik.

  

"Korban dibunuh dengan cara tersangka mengajak korban berhubungan badan di tempat kerja korban di tempat pembuatan batako. Di situ ada sebuah kamar mandi, kemudian mengajak korban ke dalam dan melakukan hubungan intim sebanyak 2 kali," lanjut AKBP Anwar Nasir.

  

"Saat itu, pada saat korban mengalami keletihan, korban meminta minum dan kemudian minuman tersebut kemudian oleh tersangka dicampur dengan zat kimia jenis potas yang mana sudah disiapkan sejak 2 hari sebelumnya," tandas AKBP Anwar Nasir.

  

Mayat Ratna dibuang di persawahan yang jaraknya hanya 20 meter dari gudang. Esok harinya Joko berpura-pura melapor ke polsek terdekat. Pada polisi, Joko mengaku melihat pengendara motor membuang mayat ke sawah. Polisi menemukan korban di tepi sawah di Desa Kedungrejo, Kecamatan Tanjung Anom, Nganjuk itu dievakuasi ke RSU Nganjuk.

  

Saat diperiksa polisi, tak ada identitas pada jasad korban. Mulut korban mengeluarkan busa dan terdapat luka lecet di bagian tangan kanan. Korban mengenakan baju lengan panjang warna ungu dan rok warna hitam.

  

Polisi bekerja cepat. Kurang dari 24 jam, polisi berhasil mengidentifikasi korban bernama Ratna Amelia, siswi kelas 3 SMK Al Khidmah, Kecamatan Ngronggot. Duka pun langsung menyelimuti rumah keluarga Sumarno di Desa Kedungrejo.

  

Sumarno, ayah korban memang kehilangan anaknya sejak pergi sekolah Rabu pagi."Ya kemarin biasanya pulang sekolah langsung pulang, kemarin ada tugas dulu katanya isi SMS nya begitu. Pamitnya sekolah, ya waktunya sekolah waktu itu. Saya sempat menghubungi pas jam 17.00 itu saja, malamnya saya hubungi lagi ga diangkat, saya SMS ga dibalas," ucap ayah korban Ratna, Sumarno.

  

Rupanya pesan singkat yang diterima ayahnya Rabu sore itu benar-benar kabar terakhir dari anaknya. Ratna Amalia kemudian ditemukan telah menjadi mayat di pinggir sawah di Desa Kedungrejo.

  

Ayah korban tidak memiliki firasat kepergian korban Rabu itu untuk selamanya. Sang ayah hanya mencurigai seorang teman dekat korban yang diduga membunuh korban. Keterangan sang ayah menjadi awal pengembangan kasus ini oleh polisi.

  

Akhirnya polisi menangkap Joko sebagai tersangka pembunuh Ratna. Polisi mencurigai Joko karena tidak bisa membuktikan alibin dan keterangannya tentang orang yang membuang mayat.

  

Belakangan, polisi juga menemukan bukti-bukti yang memberatkan Joko. Sejumlah bukti seperti telepon genggam, motor yang digunakan saat kejadian, dan sejumlah bukti lainnya memberatkan Joko.Atas perbuatannya, tersangka Joko terancam hukuman penjara seumur hidup.