REDAKSIRIAU.CO, PEKANBARU- Pelaksana tugas (Plt) Kepala Dinas Kebersihan dan Pertamanan (DKP) Pekanbaru, Zulkifli Harun mengingatkan warga agar tidak sembarangan memberikan retribusi sampah. Sebab retribusi sampah dipungut oleh petugas resmi di RW.

  

Hal tersebut diingatkan Zulkifli Harun agar retribusi sampah yang semestinya bisa menjadi Pendapatan Asli Daerah (PAD) tidak bocor. "Hati - hati pungli yang dilakukan oknum. Itu tidak bisa dipertanggungjawabkan. Jika ada yang memungut retribusi sampah tanpa surat tugas yang jelas, silahlan lapor ke Polisi," ujarnya, Rabu (21/09/2016).

  

Di samping itu, Zulkifli Harun menilai pihak kecamatan dan kelurahan mesti dievaluasi kinerjanya. Sebab baik kelurahan dan kecamatan enggan berkoordinasi dengan DKP.

  

Sehingga pihaknya tidak bisa menghitung potensi Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang semestinya bisa diraih dari retribusi sampah. "Kita punya data sangat minim, ada di Asisten III. Tetapi kita tidak bisa memastikan berapa rumah atau pemukiman yang benar - benar ditempati warga," kata Zulkifli.

  

Untuk potensi dari retribusi sampah, pihaknya menaksir tidak kurang dari Rp 5 Miliar per bulan bisa diraih. "PAD nya bisa juga berkurang atau bertambah. Tergantung situasi kondisi yang ada. Kalau koordinasi berjalan dengan baik di kecamatan atau kelurahan Rp 5 miliar itu bisa kita dapatkan," kata Zulkifli.