REDAKSIRIAU.CO, INDRAGIRI HILIR - Seorang perempuan yang diketahui berinisial ER alias AT (43) warga jalan H. Arif Kelurahan Tembilahan Hulu Kecamatan Tembilahan Hulu Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) Provinsi Riau ditangkap polisi karena diketahui memiliki narkotika jenis sabu-sabu sebanyak tiga paket kecil dan satu paket sedang sabu-sabu dengan berat kotor 2,70 gram, Senin (19/9/2016).

  

Dalam penangkapan yang dilakukan oleh Sat Res Narkoba Polres Inhil sekira pukul 03.00 WIB tersebut, polisi juga berhasil mengamankan satu buah inex warna hijau yang juga diduga milik ER alias AT.

  

"Kemudian pada pelaku dilakukan interogasi dan didapat informasi bahwa pelaku mendapat BB tersebut dari DE alias ED, kemudian pelaku dan BB dibawa ke Polres Inhil untuk pengembangan dan proses lebih lanjut," ujar Paur Humas Polres Inhil, Heriman Putra.