REDAKSIRIAU.CO, JAKARTA - Menyesuaikan desain fisik dengan UU Nomor 7 Tahun 2011 tentang Mata Uang, penerbitan uang rupiah baru bakal diwarnai sejarah.

  

Untuk kali pertama, uang dengan desain baru itu bakal diterbitkan secara bersamaan untuk seluruh pecahan. Saat ini baru ada satu uang yang sesuai dengan amanat UU Mata Uang, yakni pecahan Rp100 ribu. Salah satu ciri umum tersebut adalah memuat gambar lambang negara Garuda Pancasila.

  

Lalu, terdapat tulisan Negara Kesatuan Republik Indonesia dan ditandatangani menteri keuangan bersama gubernur Bank Indonesia. ’’Lalu, ada tahun cetak dan tahun emisi (penerbitan, Red),’’ ujar Kepala Departemen Pengelolaan Uang Bank Indonesia Suhaedi di gedung BI Jakarta kemarin (16/9/2016).

  

Uang baru akan dirilis seiring dengan keluarnya Keputusan Presiden (Keppres) No 31/2016 tentang Penetapan Gambar Pahlawan Nasional sebagai Gambar Utama pada Bagian Depan Rupiah Kertas dan Rupiah Logam Indonesia. Terdapat 12 pahlawan yang dipilih. Alat pembayaran baru itu nanti disebut uang NKRI karena gambar pahlawan yang dipilih merepresentasikan wilayah dari Sabang sampai Merauke.

  

’’Keppres memang salah satu proses awal bagi penerbitan uang baru oleh BI. Maka, ini kami jadikan momentum menerbitkan uang sekaligus agar sesuai dengan UU Mata Uang,’’ ungkapnya.

  

Sebanyak 12 pahlawan dalam keppres tersebut, antara lain, Ir Soekarno dan Mohammad Hatta (Rp100 ribu), Ir H Djuanda Kartawidjaja (Rp50 ribu), G.S.S.J Ratulangi (Rp20 ribu), Frans Kaisiepo (Rp10 ribu), serta Dr KH Idham Chalid (Rp5.000).

  

Kemudian, Mohammad Husni Thamrin (Rp2.000) dan Tjut Meutia (Rp1.000). Untuk pecahan uang logam, ada gambar I Gusti Ketut Pudja (Rp1.000), Letnan Jenderal TNI (pur) Tahi Bonar Simatupang (Rp500), Dr Tjiptomangunkusumo (Rp200), dan Prof Dr Ir Herman Johanes (Rp100).

  

Suhaedi menjelaskan, terdapat enam langkah proses di internal BI soal penerbitan uang. Yaitu, perencanaan, pencetakan, pengeluaran, pengedaran, pencabutan dan penarikan (uang lama), serta pemusnahan (uang lama).

  

’’Saat ini kami sudah melakukan perencanaan. BI akan terus berkoordinasi dengan pemerintah, khususnya Kemenkeu. Nanti yang mengumumkan kapan penerbitannya adalah dewan gubernur BI,’’ terangnya.

  

Yang pasti, kata dia, penerbitan uang baru akan mempertimbangkan berbagai situasi dan dilakukan secara bertahap. Terutama mengenai penarikan uang yang sudah beredar.

  

’’Bergantung berapa banyak ketersediaan uang baru menyesuaikan kapasitas produksi di Perum Peruri. Tapi, BI berkomitmen menjaga ketersediaan uang beredar di masyarakat agar kebutuhan uang di masyarakat tidak terganggu,’’ tandasnya. (gen/c14/sof/jos/jpnn/nin)