REDAKSIRIAU.CO, PEKANBARU - Mahasiswa Universitas Muhammadiyah Kota Pekanbaru Provinsi Riau bersama para aktivis yang tergabung kedalam organisasi HMI dan yang lainnya kembali akan menggelar aksi unjuk rasa dalam waktu dekat ini untuk menuntut tindak lanjut dari pihak kepolisian terkait beberapa kasus seperti kasus SP3 terhadap 15 perusahaan yang terlibat dalam kasus kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) di Riau.

  

"Hingga sekarang, belum ada tindak lanjutnya, seperti kasus SP3 terhadap 15 perusahaan yang terlibat dalam kasus Karhutla Riau, "ujar Riwah Hono, selaku Koordinator Angkatan Muda pemuda Muhammdiyah dan Pengurus Pemuda Muhammadiyah, Sabtu (17/9/2016).

  

Riwah mengatakan, berita yang berkembang ada 2 perusahaan menjadi tersangka, "Dari 15 perusahaan ada 2 yang menjadi tersangka 13 lainnya kita masih menunggu, "katanya.

  

Ia menambahkan tidak adanya klarifikasi yang jelas terkait pertemuan pihak polri dan petinggi perusahaan. "Tidak ada klarifikasi yang jelas terkait pertemuan pihak polri dan petinggi perusahaan, tentang pelaku pembakaran hutan, kasus satgas lahan gambut dari RAPP, "tambahnya.

  

Terkait pengusiran satgas lahan gambut dari RAPP, ini ingin melihat tindak lanjut dari Polri, yang diduga kuat adanya aktifitas-aktifitas dilahan gambut. Perusahan juga melakukan pelanggaran-pelanggaran yang terjadi disana. Riwah juga mengatakan akan melakukan aksi lanjutan yang lebih masif dalam bentuk gabungan.

  

"Kita akan terus lakukan diskusi dan konsolidasi bersama pihak-pihak aktifis, mahasiswa, dan lainnya mengenai kasus ini, jika tidak ada lanjutan dalam waktu dekat akan melakukan aksi lanjutan yang lebih masif dalam bentuk gabungan-gabungan," tutupnya.