REDAKSIRIAU.CO, JAKARTA - Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati menegaskan pemerintah akan melakukan pendekatan dengan Pemerintah Singapura untuk mensukseskan program amnesti pajak. Pemerintah, kata dia, siap bekerja sama dengan Singapura untuk mengatasi penghalang bagi keberhasilan amnesti pajak di Indonesia.

  

Dia mengatakan, langkah ini untuk menutup seluruh kemungkinan yang dapat menghalangi warga negara Indonesia (WNI) mengikuti program amnesti pajak. "?Kami akan terus bekerja sama dengan pemerintah Singapura untuk menutup seluruh kemungkinan. Diantaranya kemungkinan WP Indonesia di sana untuk tidak mengikuti tax amnesty," katanya di Gedung DPR/MPR RI, Jakarta, Kamis (15/9/2016).

  

Menurutnya, Undang-undang (UU) Pengampunan Pajak dibuat sebagai kesempatan bagi seluruh wajib pajak, khususnya yang besar untuk memperbaiki kepatuhan mereka terhadap perpajakan di Indonesia. WP besar diharapkan menggunakan haknya memperbaiki kepatuhan pajak dengan diimingi tarif tebusan yang sangat rendah.

  

"?Saya tentu mengharapkan pembayar pajak Indonesia untuk tetap menggunakan UU ini dan kesempatan ini untuk memperbaiki pelaporannya. Dan mensukseskan program amnesti ini dalam rangka membangun Indonesia," tandasnya.

  

Seperti diketahui, bank-bank Singapura dikabarkan menggandeng kepolisian Singapura untuk menelusuri klien mereka yang mengikuti program amnesti pajak. Para WNI yang akan mengikuti amnesti pajak ditakut-takuti akan dilaporkan ke Financi?al Action Task Force Singapura, karena disebut terlibat dalam kegiatan kriminal pajak.