Namun mengingat persidangan yang selalu usai larut malam dan dibatasinya waktu persidangan, kemungkinan hanya satu orang saksi yang akan dihadirkan.
"Rencananya tiga yang dihadirkan. Tapi paling satu yang paling jadi. Kan kita lihat waktu," kata Boestam di PN Jakpus, Kamis (15/9/2016).
Selain hal itu, pihaknya pun harus mengonfirmasi pada saksi terlebih dahulu sebelum sidang dimulai, sehingga tidak bisa diprediksi siapa saksi yang akan mengonfirmasi kehadirannya terlebih dahulu. Salah satu saksi yang hadir ialah Rismon Sianipar ahli digital forensik.