REDAKSIRIAU.CO, JAKARTA - Setelah molor lebih dari 3 jam, sidang ke-21 terdakwa Jessica Kumala Wongso di PN Jakarta Pusat akhirnya digelar. Sidang pembunuhan Wayan Mirna Salihin ini awalnya dijadwalkan pukul 10.00 WIB. Kuasa hukum Jessica Kumala Wongso, Hidayat Boestam mengatakan, ada 3 saksi yang akan dihadirkan dalam persidangan kali ini.

  

Namun mengingat persidangan yang selalu usai larut malam dan dibatasinya waktu persidangan, kemungkinan hanya satu orang saksi yang akan dihadirkan.

  

"Rencananya tiga yang dihadirkan. Tapi paling satu yang paling jadi. Kan kita lihat waktu," kata Boestam di PN Jakpus, Kamis (15/9/2016).

  

Selain hal itu, pihaknya pun harus mengonfirmasi pada saksi terlebih dahulu sebelum sidang dimulai, sehingga tidak bisa diprediksi siapa saksi yang akan mengonfirmasi kehadirannya terlebih dahulu. Salah satu saksi yang hadir ialah Rismon Sianipar ahli digital forensik.