REDAKSIRIAU.CO, INDRAGIRI HILIR - Seorang warga Parit Hijab, Kelurahan Kempas Jaya, Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) Riau, Fir (24) harus dilarikan kerumah Praktek Bidan di Simpang 3 Desa Sungai Ara, Kecamatan Kempas untuk mendapatkan perawatan akibat beberapa luka yang dialaminya setelah menjadi korban penganiayaan oleh Ha (22).

  

Kejadian tersebut terjadi di Pasar malam Parit Hijab, Kelurahan Kempas Jaya Kecamatan Kempas, Selasa (13/9/2016) sekira pukul 22.10 WIB. Dari keterangan kepolisian, sekira pukul 22.10 WIB saat itu Nur (34) kakak korban tengah berada di rumah dan menerima telpon bahwa adik nya berinisial Fir telah dipukul seseorang.

  

"Selanjutnya pelapor mendatangi rumah korban yang berada di Kelurahan Kempas Jaya, namun korban tidak berada dirumah," kata Kapolres Indragiri Hilir melalui Paur Humas IPDA Heriman Putra, Rabu (14/9/2016).

  

Kemudian, lanjut Putra, pelapor mendapatkan informasi bahwa korban berada di rumah Praktek Bidan di Simpang 3 Desa Sungai Ara, Kecamatan Kempas.

  

"Mendapat informasi tersebut pelapor mendatangi praktek Bidan tempat korban diobati dan melihat korban dalam keadaan luka - luka pada bagian leher belakang sebelah kanan, telinga belakang sebelah kanan, pipi sebelah kanan," ucapnya.

  

Merasa tidak senang, kata Putra, pelapor lalu melaporkan kejadian tersebut ke Mapolsek Kempas, dan pelaku telah di amankan di Mapolsek Kempas guna pemeriksaan lebih lanjut.