REDAKSIRIAU.CO, PEKANBARU - Pemerintah Provinsi Riau mengakui bahwa penyelesaian masalah sejumlah Venue PON Riau tidak bisa dipandang sebelah mata. Menurut Sekretaris Daerah Provinsi Riau Ahmad Ijazi, masalah pengelolaan sejumlah Venue PON ini berkaitan dengan persoalan hukum. Dia menyebutkan, misalnya saja masalah Main Stadion yang hingga saat ini masih tersangkut hutang sebanyak Rp200 miliar, untuk penyelesainnya memang ada prosedur yang harus dilalui. Sementara dari 19 Venue PON yang ada di Pekanbaru sendiri, sampai saat ini juga belum terkelola dengan baik.

  

  

"Termasuk juga Venue yang ada di lingkungan kampus. Masyarakat menuding pemerintah tidak memberdayakan sisa bangunan itu untuk pemanfaatan. Sebenarnya bukan begitu, ada memang masalah lain yang harus diselesaikan dulu. Baru berbicara masalah pengelolaannya," ujarnya, Jumat (09/09/2016).

  

  

Sejak awal pemerintah memang tengah fokus menyelesaikan masalah pembayaran hutang infrastruktur venue PON, yang saat ini masih terganjal dalam aturan pembayarannya. Namun demikian, masalah ini juga tidak bisa dibiarkan berlarut-larut, mengingat kualitas dari bangunan itu nantinya akan semakin menurun.

  

  

"Sementara yang lain sudah, tinggal sekarang bagaimana mengefektifkan pengelolaannya saja lagi. Ini juga perlu mendapatkan perhatian khusus. Jangan sampai, biaya pengelolaannya lebih besar ketimbang pemasukan. Tentu untuk mengatur ini harus ada sistem," sambung Ahmad Ijazi.

  

  

Masalah tata kelola tersebut, dia menyebutkan sangat berkaitan erat dengan penganggaran dari pemerintah yang biasanya akan dicantumkan sejumlah anggaran dalam pos Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Riau, untuk tahun-tahun kedepan.

  

  

"Melihat dari apa yang sudah terjadi, masalah ini memang tidak bisa dipandang sebelah mata. Kami ingin masyarakat Riau bersabar dulu. Biarkan pemerintah selesaikan satu-satu. Cara kerja kita tidak bisa sembarangan. Ada banyak pihak yang terlibat. Makanya harus dikomunikasikan dengan baik, terutama kepada pihak-pihak yang terlibat," tambahnya.