Dua orang yang disebuat sebagai polisi yang sedang menyamar itu mengaku bekerja di unit anti narkoba. Meskipun Ashrof berulang kali mengaku bahwa dirinya bukan pecandu, kedua polisi itu tetap memborgolnya. Dalam proses pemeriksaan itulah lengan kiri Ashrof patah.Di kantor polisi, Ashrof meminta petugas menelepon pihak sekolah agar memberikan verivikasi terkait identitasnya.
Dia baru dibebaskan setelah kepala sekolah di tempat dia mengajar datang ke kantor polisi dan memberikan penjelasan. Kepala sekolah itu juga yang kemudian membawa Ashrof ke rumah sakit untuk mendapatkan perawatan medis.
Terkait insiden ini, Kepala Kepolisian Perak Datuk Seri Abdul Rahim Hanafi pun tak membantak kelalaian tersebut. Dia mengaku dua polisi yang melakukan pelanggaran itu kini telah ditangkap untuk menjalani proses hukum. "Polisi yang terkait dengan insiden itu, kini sudah ditangkap. Kami akan mengajukan perkaranya, Rabu (7/9/2016), ke Pengadilan Pengkalan Hulu," kata Rahim.
"Kami pun akan menuntaskan penyelidikan sesegera mungkin dan merujuk kasus ini kepada Direktur Penuntutan Negara," kata dia lagi.