REDAKSIRIAU.CO, JAKARTA - Saksi dalam sidang terdakwa Jessica Kumala Wongso, Saeful membeberkan kepada Majelis Hakim pada saat Wayan Mirna sekarat di Kafe Olivier 6 Januari 2016 lalu. Saeful merupakan salah satu pelanggan kafe Olivier yang berada di lokasi pada saat kejadian Wayan Mirna Salihin sekarat. Sebelumnya, salah satu Jaksa Penuntut Umum (JPU) Shandy Handika menanyakan apa yang dilihat oleh Saeful pada saat itu. "Saat korban kolaps apa yang anda lihat?" tanya Shandy ke Saeful, Rabu (7/9/2016).

  

"Korban tidak kejang-kejang hanya nyender (bersandar) saja," jawab Saeful. Terlepas dari itu, JPU kembali mencecar saksi. JPU menanyakan kepada saksi bagaimana respon temannya disaat Mirna mengalami kolaps.

  

"Saya tak lihat," singkat Saeful. Tak hanya disitu, JPU mempertanyakan perihal jawabannya tersebut yang tak sesuai dengan Berita Acara Pemeriksaan (BAP)."Di BAP anda mengatakan temannya ada yang gugup?" tanya Shandy.

  

"Saya lupa. saat di BAP ditanya siapa Jessica saya juga tidak tahu. Saat kejadian saya hanya fokus ke korban," kata Saeful.