REDAKSIRIAU.CO, JAKARTA - Kasus dugaan penyerobotan lahan masyarakat kembali terjadi, kali ini melibatkan Tata Motors Ltd.

  

   Tata Motors Ltd dituding menyerobot lahan petani untuk mendirikan pabrik dan hasil persidangan yang digelar di Pengadilan Tinggi Negeri India memutuskan produsen Jaguar Land Rover, Tata Motors Ltd kepada para petani. Tata Motors Ltd diultimatum untuk segera mengembalikan lahan tersebut ke para petani dalam kurun waktu 12 pekan, berdasarkan hasil putusan pengadilan pada Rabu 31 Agustus 2016 Lalu.

  

   Seperti dilansir Bloomberg, keputusan itu memunculkan sejumlah risiko yang menghalangi upaya Perdana Menteri India Narendra Modi untuk mendorong pertumbuhan dan menciptakan lapangan kerja. Meski harus mematuhi undang-undang federal pertanahan, dirinya menaruh harapan kepada pemerintah negara bagian India untuk menerapkan langkah-langkah dalam proses akuisisi lahan yang lebih mudah.

  

   Kasus ini terkait dengan pembelian lahan tersebut oleh pemerintah pusat sebelum lahan tersebut disewakan ke pihak Tata Motors. Melalui email resminya, pihak Tata Motors akan mempelajari dahulu putusan tersebut sebelum memberikan komentar ke publik. Isu tanah yang melibatkan Tata Motor Ltd sudah terjadi sejak 2008 silam. Akibatnya, perusahaan pembuat mobil terbesar ketiga di India itu merencanakan hengkang dari negara bagian tersebut.

  

   Isu tanah, kabarnya, mencuat dari unjuk rasa warga sekitar yang tidak puas akan biaya pergantian atas tanah. Warga yang kebanyakan petani itu menuntut agar lahan tempat mereka tinggal tetap menjadi lahan pertanian. Tadinya, tanah di Singur, masih di kawasan negara bagian tersebut, bakal dipakai untuk pabrik mobil Nano. Mobil itu diklaim sebagai kendaraan paling murah di dunia.