REDAKSIRIAU.CO, PADANGSIDIMPUAN - Diduga karena telat mencuci piring, menjemur pakaian, dan bersihkan rumah, seorang bocah bernama Rivaldi Sihombing (10), dianiaya oleh ibu tirinya Suriati Ritonga (34). Bocah nahas itu tinggal di Jalan Sutan Soripadamulia, Gang Sarasi, Kecamatan Padangsidimpuan Utara, Kota Padangsidimpuan. Akibat penganiayaan ini, Rivaldi mengalami luka memar pada pelipis mata, dada, punggung, kuping, perut, dan wajah. Saat ini, korban tinggal di kantor Yayasan Burangir, karena korban takut pulang ke rumahnya. Peristiwa penganiayaan tersebut terungkap pada Selasa 27 Juli 2016. Ketika itu, guru kelas korban menanyakan kepada siswa Kelas 5 SD ini, kenapa badannya tiba-tiba mengalami memar-memar. Spontan, korban langsung menangis dan tidak mau menjawab pertanyaan guru kelasnya itu. Setelah dibujuk, akhirnya korban mengaku bahwa dia dianiaya oleh ibu tirinya. Rivaldi kemudian dibawa ke Yayasan Burangir (lembaga yang menangani permasalahan perempuan dan anak). Setelah sampai di yayasan tersebut, korban dibawa untuk membuat laporan ke Mapolres Kota Padangsidimpuan. Laporan tersebut tertulis STPL/337/VII/2016/SU/PSP tanggal 27 Juli 2016. Kepada polisi, Rivaldi mengaku, dirinya mengalami kekerasan tersebut sejak Kelas 4 SD, tepatnya sejak dia tinggal bersama ibu tirinya itu. "Sebelumnya saya tinggal bersama kakek, tapi karena kakek sakit, saya tinggal sama ibu tiri," ujarnya, saat ditemui wartawan, Kamis (28/7/2016). Sementara itu, Sekretaris Eksekutif Yayasan Burangir Fitri Leniwati Harahap mengatakan, kedua orang tua kandungnya sudah bercerai ketika korban berusia dua tahun. Sejak saat itu, korban tinggal bersama orang tua laki-lakinya bernama Abdul Rahim Sihombing. Pada usia tiga tahun, Rahim Sihombing menikah dengan Suriati Ritonga. "SD Kelas 2 sampai Kelas 3, dia tinggal bersama kakeknya, karena kakeknya sakit, selanjutnya dia tinggal bersama ibu tirinya itu," tegasnya.