Pemuda Tampan Tega Renggut Kesucian Gadis Desa hingga Hamil
REDAKSIRIAU.CO, KEFAMENANU - Berbagai modus digunakan oleh para lelaki untuk menarik perhatian pasangan bahkan hingga pada tahap berhubungan layaknya suami istri.
Demikian kisah asmara yang sudah dilakukan oleh AU (27), seorang pemuda tampan asal Oeniu, Desa Oepuah, Kecamatan Biboki Moenleu, TTU, NTT yang sudah merenggut kegadisan DT (16) seorang ABG yang tinggal di Oebubun.
Kasubaghumas polres TTU AKP Petrus Liu menjelaskan, kejadian itu sudah terjadi sejak 16 Februari 2016 silam namun baru dilaporkan karena korban sudah hamil namun lelaki tersebut tidak mau bertanggungjawab atas perbuatannya.
"Iya ada laporan masuk dari Korban, di ruang SPK Polres TTU seorang perempuan dengan inisial DT, korban masih berumur 16 tahun," tutur Petrus Liu, Sabtu ( 27/8/2016).
Liu menjelaksan, peristiwa itu berawal saat korban yang sedang makan di rumah iparnya didatangi pelaku dan mengajak korban untuk keluar rumah selanjutnya korban keluar dan menemui pelaku.
Kata Liu, sesuai keterangan korban, saat itu sekira pukul 18.00 wita pelaku membujuk dan merayu korban untuk melakukan hubungan badan layaknya suami istri akan tetapi korban menolak kemudian pelaku terus merayu korban dengan janji akan menikahi korban asalkan korban berhenti dari sekolah.
"Korban terpengaruh dengan janji dan rayuannya sehingga pada saat itu juga korban dan pelaku langsung berhubungan badan sebanyak 4 kali," Katanya.
Kemudian, setelah kejadian itu korban dan pelaku terus berhubungan badan hingga korban hamil.
"Polisi masih mendalami kasus ini dan sudah memeriksa dua orang saksi diantaranya Yosefina Seuk (43) dan Dora Tea Taku, (36)," pungkasnya.