REDAKSIRIAU.CO, JENEPONTO - Keributan pengunjung di salah satu tempat hiburan malam di Jalan Lingkar, Kelurahan Empoang Selatan, Kecamatan Binamu, Kabupaten Jeneponto, Sulawesi Selatan, Jumat (26/8/2016) dini hari berakhir dengan tertembaknya seorang Panitera Pengadilan Negeri (PN) Jeneponto, Andi Burhan Karaeng Tengang (43), oleh perwira polisi. Insiden itu terjadi sekitar pukul 02.00 Wita di Cafe Resky, Jalan Lingkar, Jeneponto. Sejumlah pengunjung terlibat keributan, salah satunya korban. Penembakan diduga dilakukan Kepala Satuan (Kasat) Reserse Narkoba Kepolisian Resor (Polres ) Jeneponto AKP Arivalianto Bermuli, yang juga berada di THM saat keributan terjadi. Arivalianto diduga melepaskan tembakan untuk melerai perkelahian pengunjung yang kemudian mengenai paha sebelah kanan. Akibatnya, Andi Burhan langsung dilarikan ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Lanto Daeng Pasewang Jeneponto, untuk mendapatkan pertolongan medis. Namun, pada Jumat (26/8/2016) pagi, Andi Burhan dirujuk ke RS Bhayangkara Makassar. Langkah itu diambil untuk mengeluarkan peluru yang bersarang di kakinya. Kepala Polres Jeneponto AKBP Joko Sumarno menepis anggapan anak buahnya sengaja melepaskan tembakan ke arah korban, yang juga diketahui berprofesi panitera itu. Menurutnya, peluru nyasar setelah memantul saat anak buahnya melepas tembakan peringatan. Katanya, pada saat terjadi keributan, anggota Satuan Narkoba memang sedang berada di Cafe Resky untuk melakukan pengintaian terhadap target operasi narkoba Polres Jeneponto. Namun, sebelum target yang masih dirahasiakan identitasnya itu muncul di lokasi, keributan terjadi antara Andi Burhan dan pengunjung lain bernama Jufri Lallo (38). Melihat perkelahian makin berbahaya lantaran beberapa orang ikut terlibat perkelahian dan sebagian menggunakan balok kayu, personel yang dipimpin Kasat Narkoba mencoba melerai. "Anggota terpaksa melerai karena ditakutkan jatuh korban jiwa kalau dibiarkan. Karena mereka terlihat ada yang membawa balok kayu," ujar Joko. Namun, usaha petugas mencoba melerai perkelahian pengunjung tidak digubris, sehingga Arivalianto yang memang melengkapi diri dengan sepucuk senjata api, melepaskan tembakan peringatan, sembari berteriak untuk membubarkan kerumunan. Nahasnya, menurut Joko, tembakan peringatan yang dilepaskan anak buahnya malah mengenai rangka baja atap kafe, sehingga memantul kemudian melubangi paha Andi Burhan. "Anggota melepas tembakan peringatan ke atas, terkena besi rangka atap, peluru kemudian memantul ke lantai dan mengenai di bagian paha sebelah kanan korban," jelas Joko. Selain itu, Joko juga membantah anak buahnya terpengaruh minuman keras saat melepaskan tembakan. Bahkan, katanya diduga keributan dipicu ulah pengunjung yang sudah mabuk. "Tidak. Malah yang berantem dan kena peluru tersebut yang diindikasikan minum miras. Malah yang membawa ke rumah sakit Kasat Narkoba, kok," jelas Joko, menampik anak buahnya terpengaruh miras. Meskipun Arivalianto berdalih sedang menjalankan tugas dan tidak mengarahkan pistol ke arah korban, Joko mengaku tetap melakukan pemeriksaan terhadap anak buahnya yang berada di lokasi insiden penembakan. Penyelidikan ditangani Profesi dan Pengamanan (Propam) Polres Jeneponto. Senjata api Kasat Narkoba telah disita.