Iseng Mencolek-colek ABG, Enam Remaja Ditangkap
REDAKSIRIAU.CO, MAROS - Gara-gara mencolek-colek seorang ABG berinisial NR, enam remaja di Kabupaten Maros, Sulawesi Selatan, digelandang ke kantor polisi.
Enam remaja berinisial AK, FS, WY, WD, SF, RM, dan IC terpaksa digelandang ke Mapolsek Mandai, Kabupaten Maros setelah dilaporkan oleh seorang ABG atas dugaan pelecehan. Remaja yang rata-rata duduk di bangku SMP ini tidak menyangka keusilan mereka berujung di kantor polisi.
Keisengan remaja ini berawal saat mereka tidak sengaja beriringan dengan korban yang sama-sama menggunakan sepeda motor. Salah seorang pelaku pun meminta nomor handphone korban, namun tidak digubris. Akhirnya, pelaku mencolek dan memegang bagian tubuh korban.
Saat itu, korban yang dibonceng oleh temannya yang juga perempuan tidak kuasa melawan. Sebab, motor yang digunakan pelaku mengapit motor korban hingga tidak bisa melaju kencang. Aksi colek-colek remaja ini berakhir saat jalan yang mereka lalui masuk perkampungan.
Tidak senang dengan perlakuan enam remaja itu, korban melapor ke polisi. Setelah korban memberikan keterangan, seluruh pelaku akhirnya diamankan oleh polisi. Meski tidak mengira buah keusilan mereka akan berakhir di kantor polisi, remaja ini hanya bisa pasrah saat diperiksa oleh penyidik di Mapolsek Mandai, Maros, Sulsel.
Menurut Wakapolsek Mandai Iptu Abdul Aziz, Rabu (24/8/2016), para pelaku dijerat Pasal 82 ayat (1) junto Pasal 76 d UU Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman lima sampai tujuh tahun penjara.