REDAKSIRIAU.CO, SIDOARJO - Sejumlah netizen mendadak heboh setelah mengetahui pemasangan bendera Republik Indonesia (RI) dengan posisi terbalik oleh petugas Kepolisian Sektor Taman Aiptu Subkhan pada hari Kamis (04/08/2016) kemarin.

  

   Akibat kelalaiannya itu, Kepala Kepolisian Resort Sidoarjo, AKBP Moh Anwar Nasir memberikan sangsi pengibaran bendera setiap hari dirumahnya.

  

   Ajun Komisaris Besar Polisi, Moh Anwar Nasir menjelaskan bahwa dalam pemasangan bendera terbalik tersebut tanpa ada unsur kesengajaan. Karena waktu itu, Aiptu Subkhan sebelumnya mendapat panggilan dari sang istri lantaran penyakit jiwa sang anak kambuh. Sementara, pada malam harinya, Aiptu Subkhan melakukan piket sehingga kesehatan fisik dan fikirnya terganggu.

  

   “Pada waktu itu yang terlibat sudah yakin bahwa bendera tersebut tidak terbalik, akan tetapi terbalik. Terbaliknya bendera itu, baru diketahui oleh anggota piket lainnya dan langsung dibetulkan,” kata Kapolres Sidoarjo, AKBP Moh Anwar Nasir.

  

   Atas keteledoran anggotanya, AKBP Anwar Nasir memberikan sangsi berupa pemberian bendera untuk dikibarkan setiap hari dirumahnya. Selain itu, pihaknya juga meminta maaf kepada masyarakat atas keteledoran anggotanya tersebut.

  

   “Sangsi yang kami berikan diterima oleh yang bersangkutan dengan ikhlas. Kejadian ini tentunya manusiawi dan tentunya saya selaku pimpinan meminta maaf atas keteledoran anggota saya,” ucapnya.

  

   Sementara itu, Kapolres Sidoarjo AKBP Moh Anwar Nasir menghimbau kepada masyarakat, apabila terlihat fenomena ini, seharusnya menegur langsung kepada anggota atau siapapun yang memasang bendera terbalik.

  

   “Kepada masyarakat yang mungkin rajin menguplod foto di media sosial, saat mengetahui hal seperti ini, seharusnya tidak membiarkan. Jika anda mempunyai jiwa-jiwa nasionalisme, seharusnya anda langsung menegur “pak benderanya terbalik” agar bendera orang lain tidak berkibar dinegara ini,” pungkasnya.