Ahok: Masak Petahana Mau Dibikin Nol Kayak Penantang?
REDAKSIRIAU.CO, JAKARTA, - Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok mengungkapkan alasannya menolak mengambil cuti selama masa kampanye adalah untuk bekerja. Sebab, lanjut dia, masa-masa kampanye itu merupakan saat penyusunan APBD.
"Kalau buat saya, saya butuh kerja, namanya juga petahana. Masa petahana mau dibikin nol kaya penantang," kata Ahok, di Balai Kota DKI Jakarta, Senin (22/8/2016).
"Kalau gitu, kenapa enggak bikin aja aturan petahana lima tahun enggak boleh kerja, supaya apa? Supaya penantangnya berhasil mengalahkan dia (petahana)," kata Ahok.
Ahok mengajukan judicial review Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pilkada. Di dalam aturan tersebut, calon petahana harus mengambil cuti selama masa kampanye, atau mulai dari 26 Oktober 2016 hingga 11 Februari 2017.
Ahok menggugat pasal cuti kampanye kepada Mahkamah Konstitusi (MK). Ahok akan menguji pasal 70 ayat (3) dan (4).
"Makanya yang paling penting itu kamu harus bikin (aturan) yang jelas dimana yang dianggap pelanggaran kampanye."
"Misalnya kampanye bagi-bagi duit pakai duit pemda, nah itu enggak boleh duit pemda, nah itu enggak boleh. Kan bisa dilihat, semua saya transparan," kata Ahok