Berkelahi dalam Keadaan Mabuk, Anggota Polri dan TNI di NTT Terancam Kena Sanksi
REDAKSIRIAU.CO, KUPANG, - Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Nusa Tenggara Timur Brigjen Pol Estasius Widyo Sunaryo menyatakan akan menindak tegas anggota Kepolisian Resor Rote Ndao yang karena terlibat perkelahian dengan anggota Komando Distrik Militer (Kodim) 1627 Rote Ndao.
"Mereka berdua sama-sama dalam pengaruh (mabuk) minuman keras. Namun sudah diselesaikan," kata Sunaryo kepada Kompas.com, Minggu (21/8/2016) pagi.
"Saya bersama Danrem 161 Wira Sakti Kupang, sama-sama akan memberikan tindakan kepada anggota tersebut," ujarnya.
Sunaryo mengaku, kejadian ini merupakan tantangan tugas di NTT, di mana kebiasaan mengonsumsi miras secara tidak bertanggung jawab masih meluas di kalangan masyarakat.
Karena itu harus selalu ada koordinasi yang baik antara kedua instansi.
"Pasti ada sanksi yang akan dikenakan. Kami sudah dorong untuk berdamai dan saling memaafkan antar-keduanya. Namun pertanggungjawaban atas perilaku yang bersangkutan terhadap kedinasan tetap harus dilakukan. Pasti ada sanksi, bisa disiplin, pidana, maupun kode etik," ucap Sunaryo.
Sebelumnya diberitakan, anggota kepolisian dan tentara terlibat perkelahian. Mereka adalah anggota Kepolisian Resor setempat Brigadir Polisi (Brigpol) RP dan Sersan Dua (Serda) JAB dari Komando Distrik Militer (Kodim) 1627.
Perkelahian itu pun mengakibatkan keduanya terluka. (Baca: Diduga Mabuk Miras Saat Pesta, Anggota Polisi dan TNI di NTT Berkelahi)