Oknum Polisi yang Terlibat Aksi Pembobolan ATM di Bekasi Terancam Dipecat
REDAKSIRIAU.CO, JAKARTA, - VVS (22), anggota Direktorat Sabhara Polda Metro Jaya terlibat percobaan pembobolan mesin ajungan tunai mandiri (ATM) di Bekasi, Jawa Barat, Rabu (17/8/2016).
Akibat ulahnya tersebut, VVS terancam dipecat dari institusi Polri.
"Yang bersangkutan terancam dikenakan sanksi pemecatan tidak dengan hormat (PTDH)," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Awi Setiyono, kepada Kompas.com, Kamis.
Keputusan tersebut masih harus menunggu sidang kode etik. Rencananya, sidang tersebut akan segera dilaksanakan setelah VVS mendapatkan perawatan di Rumah Sakit Polri Kramatjati, Jakarta Timur.
VVS mengalami luka robek di kepala dan di bagian paha kanannya setelah mobil yang ditumpanginya menabrak pohon. Mobil tersebut menabrak pohon setelah terlibat aksi kejar-kejaran dengan polisi yang berusaha meringkusnya.
"Iya sesegera mungkin, melalui sidang kode etik dan dia terancam di PTDH," ucapnya.
Peristiwa pembobolan itu bermula saat VVS (22) bersama temannya M (15) mencoba membobol mesin ATM di kawasan Kertasari, Pebayuran, Bekasi pada Rabu kemarin sekitar pukul 02.45 WIB. Keduanya mencoba membobol mesin ATM dengan cara mengelas mesin tersebut.
Namun aksi itu diketahui pihak kepolisian dan sempat terjadi kejar-kejaran hingga akhirnya mobil yang ditumpangi VVS dan M menabrak pohon dan ruko yang berada di dekat lokasi kejadian.
Akibat kejadian tersebut VVS mengalami luka-luka dan M meninggal dunia di lokasi.