REDAKSIRIAU.CO, BEKASI -- Dua sekawan garong yang tepergok sedang membobol ATM BRI di Desa Kertasari RT 01/02, Pebayuran, Kabupaten Bekasi sempat menembak polisi sebelum akhirnya tersungkur karena mobilnya menabrak pohon pada Rabu (17/8/2016) pukul 02.45 dini hari. Satu dari dua pelaku akhirnya tewas saat mobil yang ditumpanginya menabrak sebuah pohon dan rumah toko di wilayah setempat. Sedangkan satu pelaku lainnya, berhasil diamankan penyidik. Kapolsek Pebayuran, Ajun Komisaris Siswo mengatakan, pelaku yang tewas berinisial MKL (16) yang berstatus pelajar SMA kelas XI, sedangkan yang ditangkap berinisial VS (22). Aksi mereka sempat dipergoki petugas keamanan bank yang langsung menelepon polisi. Berbekal laporan itu petugas yang dipimpin Kapolsek Pebayuran langsung terjun ke lokasi. Setibanya di sana, petugas mendapati seorang pelaku tengah bersiaga di ruang samping kemudi mobil yang diparkir di dekat ATM. Sedangkan satu pelaku lainnya, sedang membobol mesin ATM dengan mesin las. Meski aksinya terpergok, kata Siswo, pelaku MKL justru melarikan diri. Padahal petugas telah melepas tembakan peringatan ke udara sebanyak dua kali. Takut terkena tembakan petugas, MKL yang membawa senjata air softgun lalu membalas tembakan petugas. Untungnya petugas di lokasi mampu mengelak tembakan yang dilepas pelaku. "Pelaku MKL lalu berlari ke arah mobil dan mengambil posisi kemudi. Petugas kemudian menembak ke arah kaca depan mobil dan samping kanan, namun pelaku tetap melarikan diri," jelas Siswo. Tak ingin buruannya kabur, kata Siswo, anggota Unit Reserse Kriminal Polsek Pebayuran kembali mengejar pelaku menggunakan satu unit mobil. Anggota dan pelaku akhirnya kejar-kejaran hingga sejauh 1 km dari lokasi kejadian. "Karena panik, akhirnya mobil yang dikendarai pelaku menabrak pohon dan ruko milik warga," kata Siswo. Kanit Reskrim Polsek Pebayuran, Inspektur Dua Suhadi menambahkan petugas lalu melakukan penyergapan dan menggeledah mobil yang ditumpangi tersangka. Naas, pelaku MKL tewas di lokasi sedangkan VS mengalami luka robek di bagian kepala dan paha kanan akibat benturan. "Pelaku tewas karena mengalami luka yang parah di bagian kepala. Oleh petugas, jenazahnya dibawa ke RS Polri Kramatjati, Jakarta Timur," kata Suhadi. Suhadi mengatakan, penyidik menyita barang bukti yang dipakai pelaku berupa senjata airshoft gun, satu les alat las, pisau dapur, golok dan mobil Daihatsu Ayla B 1935 PAC. Hingga kini, kata dia, pelaku VS masih mendapat perawatan tim medis yang dikawal oleh pihak kepolisian. "Pelaku yang ditangkap belum bisa diinterogasi karena masih penanganan petugas medis," jelas Suhadi. Berdasarkan olah tempat kejadian perkara (TKP), kata Suhadi, para pelaku berusaha menghilangkan jejak. Sebab kamera pengawas (CCTV) yang ada di ruang ATM telah disemprot pilok warna hitam. "Pas masuk ke ruang ATM, pelaku MKL langsung menyemprot kamera CCTV pakai pilok supaya aksinya tidak terlihat," kata Suhadi. Akibat perbuatannya, pelaku bakal dijerat Pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan dengan hukuman penjara di atas lima tahun.