REDAKSIRIAU.CO, JAMBI - Sebanyak 27 orang diamankan dalam razia penyakit masyarakat yang digelar Satpol PP Kota Jambi, Senin (15/8/2016). Razia yang juga melibatkan kepolisian, TNI, BNN, Dinas Sosial serta Dispenda dan Kantor Perizinan ini menyisir sejumlah kos-kosan di Kota Jambi. Tim razia dipecah menjadi dua tim, kegiatan ini berlangsung Senin (15/8/2016) malam hingga Selasa (16/8/2016) dinihari. Alhasil, 27 orang diamankan terdiri dari 14 laki-laki dan 13 wanita. Beberapa di antaranya diamankan saat berduaan dalam kamar kos. "Malam ini kita mengamankan 27 orang, macam-macam ada yang tidak memiliki KTP. Aebagian ada pasangan yang kita dapati berada dalam satu kamar kos tanpa ikatan pernikahan," kata Kasatpol PP Kota Jambi, Irwansyah usai kegiatan. Selanjutnya mereka yang terjaring didata oleh pihak Satpol PP Kota Jambi. "Kalau memang ada yang terbukti melanggar perda akan kita tempuh jalur yudisial sesuai aturan berlaku," kata Irwansyah.